Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/16689
Title: | Aspek Hukum Penyelesaian Sengketa Merek Toast Box (Studi Kasus Putusan No: 02/Merek/2011/PN.NIaga/Medan) |
Other Titles: | Legal Aspects of Toast Box Brand Dispute Resolution (Case Study of Decision No: 02/Merek/2011/PN.NIaga/Medan) |
Authors: | Satria, Teguh |
metadata.dc.contributor.advisor: | Hasibuan, A. Lawali Harahap, Abi Jumroh |
Keywords: | aspek hukum;hukum sengketa;penyelesaian merk |
Issue Date: | 23-Dec-2015 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;118400001 |
Abstract: | Pelanggaran merek adalah perilaku yang menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat oleh undang-undang. Seorang pemilik merek atau penerima lisensi merek dapat menuntut seseorang yang tanpa izin, telah menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek orang lain yang bergerak dalam bidang perdagangan atau jasa yang sama.Jenis penelitian pada penulisan skripsi ini adalah normatif dan empiris, Sifat penelitian penulisan skripsi ini adalah bersifat Penelitian Deskriptif analitis. Yaitu penelitian yang terdiri atas satu variabel atau lebih dari satu variabel. lokasi penelitian adalah di Pengadilan Niaga Medan yang sekaligus lokasi untuk memperoleh data putusan No:02/Merek/2011/PN.Niaga/Medan. waktu penelitian pada bulan Maret - Mei 2015. Teknik pengumpulan data secara primer, sekunder dan tersier. Bahwa permohonan pendaftaran merek Toast Box Kelas 43 oleh Tergugat yang telah dikabulkan oleh Direktorat HaKi Republik Indonesia pantas untuk dibatalkan oleh karena Diajukan oleh Tergugat yang beritikad tidak baik/buruk karena telah menjiplak/meniru merek Toast Box Penggugat baik huruf logo ataupun kata-kata. Adapun penyelesaian sengketa merek yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 sebagai berikut : Pasal 76 menyatakan Pemilik Merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa pihak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa yang sejenis berupa Gugatan ganti rugi dan/atau, Penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan Merek tersebut. Adapun akibat hukum terhadap permohonan merek yang beriktikad tidak baik sesuai dengan sutudi Putusan No.02/Merek/2011/Pn.Niaga/Medan Menyatakan Tergugat adalah pemohon merek Toast Box yang beritikad tidak baik/beritikad buruk. Menyatakan pendaftaran merek Toast Box Tergugat No. IDM000173048 yang dikeluarkan oleh Direktorat Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia batal demi hukum. Brand infringement is deviant behavior to act according to one's own will without regard to the regulations that have been made by law. A brand owner or a brand licensee can sue someone who, without permission, has used a brand that has similarities in essence with other people's brands engaged in the same trade or service. The type of research in writing this thesis is normative and empirical. This thesis is an analytical descriptive research. That is research consisting of one variable or more than one variable. The research location is the Medan Commercial Court, which is also the location for obtaining decision data No: 02/Merek/2011/PN.Niaga/Medan. research time in March - May 2015. Data collection techniques are primary, secondary and tertiary. That the application for registration of the Class 43 Toast Box mark by the Defendant which has been granted by the Directorate of Intellectual Property Rights of the Republic of Indonesia deserves to be canceled because it was submitted by a Defendant who has bad/bad intentions because he has copied/imitated the Plaintiff's Toast Box mark, either in the letters of the logo or in words. As for the settlement of trademark disputes as regulated in Law Number 15 of 2001 as follows: Article 76 states that the Owner of a registered Mark may file a lawsuit against another party who without party uses a Mark that has similarities in principle or in its entirety for similar goods or services in the form of a lawsuit. compensation and/or, Termination of all actions related to the use of the Mark. As for the legal consequences of the application for a mark with bad intentions in accordance with the study of Decision No.02/Merek/2011/Pn.Niaga/Medan, it is stated that the Defendant is the applicant for the Toast Box mark who has bad intentions/bad intentions. Declaring the registration of the Defendant's Toast Box mark No. IDM000173048 issued by the Directorate of Trademarks of the Directorate General of Intellectual Property Rights of the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia is null and void. |
Description: | 56 Halaman |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/16689 |
Appears in Collections: | SP - Civil Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
118400001 - Teguh Satria - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography | 460.68 kB | Adobe PDF | View/Open |
118400001 - Teguh Satria - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 163.7 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.