Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/16775
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorGinting, Budiman-
dc.contributor.advisorBarus, Utari Maharany-
dc.contributor.authorBudiman, Syarioto-
dc.date.accessioned2022-04-01T01:58:35Z-
dc.date.available2022-04-01T01:58:35Z-
dc.date.issued2016-08-15-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/16775-
dc.description107 Halamanen_US
dc.description.abstractPajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada negara yang sifat pemungutannya dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang tanpa mendapat kontraprestasi langsung, yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Pajak merupakan sumber pemasukan negara terbesar, yang digunakan untuk pembangunan baik dari aspek ekonomi, sosial maupun politik oleh karena itu sektor perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan pemungutan pajak dapat dikategorikan menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah merupakan pajak properti yang semula dipungut oleh pemerintah pusat, sejak berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD), dan terbitnya Peraturan Daerah Kota Medan nomor 1 tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, serta terbitnya Peraturan Daerah Kota Medan nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, maka pajak pusat ini telah dialihkan ke daerah kota Medan. Dalam peralihan tersebut tentu dijumpai berbagai hambatan dan masalah baik dari segi internal maupun dari segi eksternal, belum lagi diperlukan investasi dana yang cukup besar untuk penyediaan peralatan guna mendukung operasional pengelolaan pemungutan pajak properti dan pengadministrasian yang rapi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat preskriptif dengan meneliti sumber-sumber pustaka yang relevan dengan tema penelitan, meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan-ketentuan tentang penerimaan kas dari sektor pajak properti. Pajak properti PBB dan BPHTB telah dialihkan pengelolaan dan pemungutannya dari pusat ke daerah, sejak dikeluarnya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, dan terbitnya Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011 tentang BPHTB, serta terbitnya Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2011 tentang PBB P2. Pelaksanaan pemungutan pajak PBB dan BPHTB tidak hanya sebatas pemungutan/penagihan saja melainkan juga mencakup pendataan, penilaian, penetapan, administrasi dan pelayanan yang menyeluruh, tentu hal ini tidak mudah dan mengalami banyak kendala. Hambatan-hambatan yang dihadapi daerah dalam pemungutan pajak properti berasal dari sisi internal maupun dari sisi eksternal. Dari segi internal diperlukan investasi biaya yang tinggi dalam penyediaan sarana perangkat keras dan perangkat lunak, keterbatasan sumber daya manusia dalam memungut pajak baik dari segi kuantitas maupun kualiatas, pemutahiran data base yang masih perlu perbaikan, sedangkan dari segi eksternal yaitu kesadaran masyarakat yang kurang dalam membayar pajak, adanya modus penyelewengan hukum dan administrasi wajib pajak nakal dalam menunaikan kewajiban pajaknya dengan menerbitkan surat kuasa jual yang merupakan pengalihan sehingga tidak tertagih pajaknya, serta peran PPAT/Notaris sebagai pejabat publik masih kurang maksimal membantu dalam pemungutan pajak properti. Tax is a compulsory contribution to state the nature of the people of the collection can be imposed by law without the benefit of direct contra, which is used to finance state expenditures. Taxes are the biggest source of state revenue, which is used for the good development of the economic, social and political therefore taxation sector plays an important role in the development of public welfare. Implementation of taxation can be categorized into two, namely the central tax and local taxes. Land Tax (PBB) and the Tax on Acquisition of Land and Building (BPHTB) is a property tax was originally levied by the central government, since the enactment of Law No. 28 of 2009 on Local Taxes and retributions Regions (PDRD), and the publication of Regulation Medan city area No. 1 of 2011 Concerning tax on Acquisition of Land and Building, and the publication of Medan city regional Regulation No. 3 of 2011 On tax and Building Rural and Urban, the tax has been transferred to the center of the city of Medan area. In the transition certainly encountered various obstacles and problems in terms of both internal and external terms, not to mention the investment required substantial funds for the provision of equipment to support the operational management of the property tax collection and administration of neat. The method used in this research is normative juridical approach prescriptive to examine the sources of literature relevant to the theme of the research, including the study of the principles of the law, regulations, and provisions on the receipt of cash from the tax sector property. Property taxes UN and BPHTB has transferred the management and the collection of the center to the regions, since dikeluarnya law number 28 of 2009 on Local Taxes and retributions Regions, and the publication of Regional Regulation No. 3 of 2011 on BPHTB, and the publication of Regional Regulation No. 1 of 2011 about the UN P2. Implementation of the United Nations and BPHTB tax collection is not limited to the collection / billing alone but also includes data collection, assessment, establishment, administration and comprehensive services, of course this is not easy and has many obstacles. The obstacles faced by the region in property tax collection comes from internal and external side. In terms of internal investment required a high cost in the provision of hardware and software, limited human resources in collecting taxes in terms of both quantity and kualiatas, update the data base that still need improvement, while in terms of the external is the awareness of the community in paying taxes, their mode of legal and administrative irregularities naughty taxpayer in fulfilling their tax obligations by issuing a power of attorney selling a diversion so that uncollected taxes, as well as the role of PPAT / Notary public officials is still less than the maximum assist in the collection of property taxes.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;141803030-
dc.subjectpenerimaan pajaken_US
dc.subjectbphtben_US
dc.subjectpajak propertien_US
dc.subjectpbben_US
dc.subjectbphtben_US
dc.subjecttax receiptsen_US
dc.subjectproperty taxen_US
dc.subjectthe unen_US
dc.titleAnalisis Hukum Perpajakan Terhadap Investasi Properti Terkait Dengan Penerimaan Pajak di Kota Medanen_US
dc.title.alternativeTax Law Analysis of Property Investment Related to Tax Revenue in Medan Cityen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
141803030 - Syarioto Budiman - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography856.16 kBAdobe PDFView/Open
141803030 - Syarioto Budiman - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV198.58 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.