Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1719
Title: Tinjauan Hukum Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Pengadilan Negeri Sidikalang Putusan No. 22/Pid.B/2014/PN-SDK)
Authors: Siregar, Julham Efendi
Keywords: tindak pidana pencurian
Issue Date: Sep-2014
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Anak adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup bangsa dan Negara. Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia. anak dapat menjadi kategori anak nakal dan dapat melakukan tindak kejahatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku salah satunya adalah tindak pidana pencurian dengan pembeatan. Permasalahan yang diajukan adalah bagaimana tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak dan bagaimana dampak pencurian terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tujuan penulisannya adalah untuk mengetahui hasil dari permasalahan yang akan dibahas. Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, pendapat para sarjana dan juga bahan-bahan kuliah dan Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Pengadilan Negeri Sidikalang yaitu dengan mengambil kasus tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang pelakunya masih anak-anak. Kesimpulannya yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak adalah suatu tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum untuk dijadikan milik sendiri tanpa persetujuan yang punya dalam keadaan kondisi yang memberatkan yaitu pada malam hari dan dalam suatu pekarangan rumah, dalam hal ini pelakunya adalah anak –anak yaitu belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah sesuai dengan peraturan undang-undang. Dampak yang terjadi terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasti akan mendapat sanksi hukum dari aparat penegak hukum karena telah melakukan suatu tindak pidana yaitu pencurian dengan pemberatan, dan karena mendapat hukuman pasti tidak akan bisa bebas bermain dan akan menghambat masa depan anak sebagai pelaku kejahatan
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1719
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108400074_file1.pdfCover184.39 kBAdobe PDFView/Open
108400074_file2.pdfAbstract280 kBAdobe PDFView/Open
108400074_file3.pdfIntroduction261.85 kBAdobe PDFView/Open
108400074_file4.pdfChapter I325.48 kBAdobe PDFView/Open
108400074_file5.pdfChapter II317.98 kBAdobe PDFView/Open
108400074_file6.pdfChapter III320.67 kBAdobe PDFView/Open
108400074_file8.pdfReference283.38 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.