Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1739
Title: Pelaksanaan Pendaftaran Hak atas Tanah Secara Sistematik Melalui Proyek Ajudikasi (Studi Di Kantor Pertanahan Kota Medan)
Authors: Miranda, Sela
Keywords: hak atas tanah;proyek ajudikasi
Issue Date: 2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Tanah merupakan faktor yang paling utama dalam menentukan produksi setiap fase peradaban sehingga dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 ditentukan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Sebagai realisasi dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 maka dikeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria. Salah satu tujuan diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria adalah untuk meletakkan dasar-dasar untuk menjamin kepastian hukum kepada seluruh pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Oleh karena itu dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ditentukan bahwa : Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Berdasarkan ketentuan tersebut Kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah agar masyarakat yang belum mendaftarkan obyek tanah hak miliknya segera mendaftarkan hak miliknya demi mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum melalui Pendaftaran Tanah secara sistematik maupun Pendaftaran Tanah secara Sporadik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, yang dilakukan terhadap kenyataan masyarakat degan maksud dan bertujuan untuk menemukan fakta-fakta yang menuju kepada identifikasi dan akhirnya menuju kepada penyelesaian suatu permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah oleh panitia ajudikasi didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, hambatannya adalah hambatan dari masyarakat dan hambatan teknis dari panitia ajudikasi Kantor Pertanahan, upaya Kantor Pertanahan yakni dengan meningkatkan pelayanan pertanahan, penyuluhan dan melaksanakan program pertanahan. Pelaksanaan pendaftaran tanah oleh panitia ajudikasi Kantor Pertanahan Kota Medan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang akan berdampak positif kepada masyarakat dalam hal pengurusan hak memiliki atas tanah
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1739
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400218_FILE1.pdfCover46.17 kBAdobe PDFView/Open
128400218_FILE2.pdfAbstract106.66 kBAdobe PDFView/Open
128400218_FILE3.pdfIntroduction111.31 kBAdobe PDFView/Open
128400218_FILE4.pdfChapter I162.67 kBAdobe PDFView/Open
128400218_FILE5.pdfChapter II242.05 kBAdobe PDFView/Open
128400218_FILE6.pdfChapter III116.93 kBAdobe PDFView/Open
128400218_FILE8.pdfReference108.32 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.