Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/17695
Title: | Surat Perjanjian Sewa an. Putri Aulia (Surat Nomor 61, Sewa Menyewa) |
Authors: | Balqis, Putri Aulia |
Keywords: | surat perjanjian;perjanjian sewa menyewa |
Issue Date: | 27-Jul-2020 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;178400061 |
Abstract: | Padahariini, Jumat, tanggal12-06-2020 (dua belas Juni dua ribu dua puluh Jam 10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat); Berhadapandengansaya, Nyonya ARFITA DEWI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan. di kabupaten Serdang Bedagai, dengan wilayah jabatan seluruh Sumatera Utara, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang akan disebut dan telah dikenal oleh saya, Notaris: I.Tuan FAHRIN, lahir di Lubuk Pakam, padatanggal 03-12-1950 (tiga Desember seribu sembilan ratus lima puluh), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di desa Cintaman Jernih, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal 09-10-2012 (sembilan Oktober dua ribu duabelas), yang berlaku hingga tanggal 09-10-2020 (sembilan Oktober dua ribu dua puluh). selanjutnya disebut juga PIHAK PERTAMA atau PIHAK YANG MENYEWAKAN. II.Nona PUTRI AULIA, lahir di Medan, padatanggal 28-04-1999 (duapuluh delapan April seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Swasta, untuk sementara bertempat tinggal di Medan, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal 03-10-2020 (tiga Oktober dua ribu dua puluh), dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 354502940910800061, yang berlaku hingga seumur hidup. |
Description: | 6 Halaman |
URI: | http://repository.uma.ac.id/handle/123456789/17695 |
Appears in Collections: | Tugas Kuliah (Course Work) |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
178400061 - Putri Aulia Bilqis - Tugas Surat Perjanjian Sewa Menyewa.pdf | Tugas Putri Aulia Bilqis | 138.29 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.