Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/17697
Title: Ketentuan dan Pasal Menyewakan Tanah dan Bangunan (Perjanjian Sewa Nomor 61)
Authors: Barus, Arianto
Keywords: surat perjanjian;perjanjian sewa menyewa
Issue Date: 27-Jul-2020
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;178400068
Abstract: Pada hari ini, Jumat, tanggal 12-06-2020 (duabelasJuni duaribu duapuluh Jam 10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat); Berhadapan dengan saya, TUAN. ARIANTO BARUS, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di kabupaten Serdang Bedagai, dengan wilayah jabatan seluruh Sumatera Utara, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang akan disebut dan telah dikenal oleh saya, Notaris : I.Tuan FAHRIN, lahir di Lubuk Pakam, pada tanggal 03-12-1950 (tigaDesemberseribu sembilanratus lima puluh), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di desa Cintaman Jernih, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal 09-10-2012 (sembilan Oktober duaribu duabelas), dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 354502940910800003, yang berlaku hingga tanggal 09-10-2020 (sembilan Oktober duaribu dua puluh); selanjutnya disebut juga PIHAK PERTAMA atau PIHAK YANG MENYEWAKAN. II.TUANFAREL HALAWA, lahir di Medan, pada tanggal 28-04-1999 (duapuluh delapan April seribu sembilan ratus sembilanpuluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Swasta, untuk sementara bertempat tinggal di Medan, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal 03-10-2020 (tiga Oktober dua ribu dua puluh), dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 354502940910800061, yang berlaku hingga seumur hidup. selanjutnya disebut juga PIHAK KEDUA atau PENYEWA. Para Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. Pihak Pertama menerangkan dalam surat akta ini telah menyewakan kepada Pihak Kedua, yang menerangkan telah menerima persewaan dari Pihak Pertama, berupa: Sertifikat tanah Hak Milik Nomor :262/Cintaman Jernih seluas 528 m2 (lima ratus dua puluh delapan meter persegi) yang diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 17-02-2003 (tujuhbelas Februaridua ribu tiga) Nomor : 247/2003, sertifikat tertanggal 17-02-2003 ((tujuhbelas Februaridua ribu tiga) tertulis atas nama Tuan FAHRIN, terletak di dalam Provinsi Sumatera Utara, Wilayah Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Perbaungan.
Description: 6 Halaman
URI: http://repository.uma.ac.id/handle/123456789/17697
Appears in Collections:Tugas Kuliah (Course Work)

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
178400068 - Arianto Barus - Tugas Surat Pernyataan Sewa Menyewa.pdfTugas Arianto Barus194.45 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.