Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18423
Title: Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyebaran Video Porno Melalui Sosial Media Whatshapp (Studi Putusan Nomor: 2661/Pid.Sus/2020/Pn Mdn)
Other Titles: Criminal Liability Against Perpetrators of Dissemination of Porn Videos Through WhatsApp Social Media (Decision Study Number: 2661/Pid.Sus/2020/Pn Mdn)
Authors: Sarumaha, Sandiliama
Keywords: criminal liability;dissemination;social media
Issue Date: 10-Sep-2022
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;188400115
Abstract: Hukum Pidana merupakan hukum publik yang digunakan untuk membatasi tingkah laku manusia menjaga ketertiban umum. Penegakanya dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak yang berwenang yang di atur oleh peraturan perundang-undangan. Pertanggung jawaban dalam hukum pidana dapat diartikan sebagai pertanggungjawaban pidana, dalam Bahasa belanda torekenbaarheid, dalam Bahasa inggris criminal responsibility atau criminalliability. Pertanggungjawaban pidana adalah mengenakan hukuman terhadap pembuat karena perbuatan yang melanggar larangan atau menimbulkan keadaan yang terlarang.Dalam masalah ini penulis mencantumkan beberapan rumusan masalah yaitu bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap pelaku penyebaran video pornografi, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelau penyebaran video porno berdasarkan putusan nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN MDN .Dengan adanya undang-undang anti pornografi dapat mengartikan perbedaan penafsiran tentang pornografi yang berbeda-beda sehingga masalah pornografi dapat ditanggulangi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (data sekunder) atau penelitian hukum perpustakaan. Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pengaturan hukum pidana pelaku kejahatan penyebaran video porno diatur dalam. Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pasal 29 ayat (1) dan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik 2. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penyebaran video porno (Studi Putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN.Mdn) telah sesuai karena memenuhi unsur subjektif. Criminal Law is a public law used to limit human behavior to maintain public order. In enforcing the law conducted by the government and the authorized parties, it is regulated by laws and regulations. Accountability in criminal law can be interpreted as criminal liability, in Dutch torekenbaarheid, in English criminal responsibility or criminal liability. Criminal liability is punishing the maker for an act that violates a prohibition or creates a prohibited condition. In this problem, the author included several formulations of the problem, namely how the regulate criminal law against perpetrators of spreading porn videos was, and how the criminal liability against the perpetrators of spreading porn videos base on decision number 2661/Pid.Sus/2020/PN Mdn was. Through the anti-pornography law, it can be interpreted the difference in the interpretation of various pornography, so that the problem can be solved. In this study, the author used the type of normative legal research. It is research conducted by examining library materials (secondary data) or library law research. Social media is an online medium, with its users being able to easily participate, share, and create content, namely blogs, social networks, wikis, forums, and virtual worlds. The most common forms of social media used by people around the world are Blogs, social networks, and wikis. The criminal law regulation for the perpetrators of spreading porn videos was regulated in Law No. 44 of 2008 concerning Pornography Article 29 paragraph (1) and Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions 2. Thus, criminal liability for perpetrators of spreading porn videos crime (Study of Decision Number 2661/Pid.Sus/2020/PN.Mdn) was appropriate because it met subjective elements.
Description: 73 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18423
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
188400115 - Sandiliama Sarumaha - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography801.35 kBAdobe PDFView/Open
188400115 - Sandiliama Sarumaha - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV494.53 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.