Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1860
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSidabutar, Risna-
dc.date.accessioned2017-09-26T06:54:53Z-
dc.date.available2017-09-26T06:54:53Z-
dc.date.issued2016-06-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/1860-
dc.description.abstractPerlindugan hukum, bagi anak dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kebebasan dan hak asasi anak (fundamental rights and freedoms of children) serta berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kesejahteraan anak. Jadi, yang dilindungi adalah semua anak tidak terkecuali termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Adapun tujuan perlindungan adalah untuk menjamin terpenuhnya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, beraklak mulia dan sejahtera. Tindak pidana merupakan sebuah istilah yang umum digunakan dalam undang-undang Indonesia, dimana istilah tindak pidana lebih menekankan kepada suatu tindakan yang mencakup pengertian melakukan atau berbuat aktif serta tidak berbuat pasif dimana erat kaitannya dengan suatu sikap bati seseorang yang berbuat atau bertindak. Tindakan ataupun perbuatan yang dimaksud mengandung unsur ataupun sifat melawan hukumdari suatu aturan hukum yang telah ada yang melarang tindakan tersebut sehingga tindakan tersebut dapat dijatuhi hukuman. Pencabulan atau perbuatan cabul dapat diartikan sebagai segala macam perbuatan baik yang dilakukan diri sendiri maupun pada orang lain mengenai dan yang berhubungan dengan alat kelamin atau bagian tubuh lainnya yang dapat merangsang nafsu seksual. Jenis penelitiaan ini adalah Penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan bertujuan untuk meneliti penerapan ketentuan-ketentuan perundang-undanga atau hukum positif dalam rangka mewujudkan keadilan. Sifat penelitian ini Deskriptif analisis yang mengarah penelitian hukum normatif yaitu suatu bentuk penulisan hukum yang berdasarkan pada karakteristik ilmu hukum yang normatif. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencabulan oleh anak yang dianalisis dari perlindungan terhadap anak. Untuk membahas permasalaahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan menganalisis kasus Putusan No.2/pid.sus/2014PN.Mdn Di Pengadilan Negeri Medan. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana pencabulan oleh anak yang dianalisis pencabulan oleh anaken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectperlindungan hukumen_US
dc.subjecttindak pidanaen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencabulan (Studi Putusan No.2/pid.sus Anak/2014/PN.Mdn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400111_File1.pdfCover271.94 kBAdobe PDFView/Open
128400111_File2.pdfAbstract288.23 kBAdobe PDFView/Open
128400111_File3.pdfIntroduction296.09 kBAdobe PDFView/Open
128400111_File4.pdfChapter I314.75 kBAdobe PDFView/Open
128400111_File5.pdfChapter II350.59 kBAdobe PDFView/Open
128400111_File6.pdfChapter III301.69 kBAdobe PDFView/Open
128400111_File8.pdfReference291.61 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.