Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18611
Title: Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta Perjanjian Jual Beli Menurut Undang Undang No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (Studi Kasus di Kantor Notaris Zulfanda Parlindungan Damanik, SH,Sp.N Jalan Tembakau Deli Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang)
Other Titles: The Notary's Responsibility for the Deed of the Sale and Purchase Agreement According to Law No. 2 the Year 2014 Concerning the Notary Position (Case Study at the Notary Office Zulfanda Parlindungan Damanik, S.H., Sp.N. at Tembakau Deli Street, Batang Kuis District, Deli Serdang Regency)
Authors: Nurihayah
Keywords: akta perjanjian;jual beli;notaris;deed of agreement;sale and purchase;notary
Issue Date: 3-Aug-2022
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;188400046
Abstract: Notaris adalah Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undangundang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris atau berdasarkan undangundang lainnya. Notaris berperan sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat perjanjian dalam bentuk akta autentik yang memiliki pembuktian sempurna. Keberadaan notaris terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, terutama dalam buku keempat tentang pembuktian dan kadaluwarsa mengenai alat bukti yang utama adalah alat bukti tertulis. Permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagaimana pembuatan perjanjian jual beli dihadapan notaris menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan bagaimana pertanggung jawaban notaris setelah melakukan perjanjian jual beli menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian deskritip analisis dan dianalisa dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini meliputi penelitian kepustakaan dan mengandung data primer dan data skunder. Data primer merupakan data utama penelitian ini, sedangkan data skunder digunakan sebagai pendukung data primer. Dan menggunakan penelitian lapangan langsung, melakukan teknik pengamatan dan wawancara dilakukan secara mendalam. Hasil penelitian ini adalah pembuatan akta perjanjian jual beli dihadapan notaris isi perjanjian dicatat dengan apa yang dimintakan oleh para pihak yang berkepentingan dan perjanjian dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undangundang dan sebelum ditanda tangani oleh para pihak, notaris wajib memberikan nasehat hukum dan menjelaskan akibat hukum terhadap akta perjanjian jual beli jika sudah ditanda tangani oleh para pihak tersebut. Dan notaris dapat diminta pertanggung jawaban apabila atas akta yang dibuatnya terdapat kesalahan atau pelanggaran yang disengaja oleh notaris. sebaliknya apabila unsur kesalahan atau pelanggaran itu terjadi dari pihak yang berkepentingan, maka sepanjang notaris melaksanakan kewenangannya sesuai peraturan, notaris yang bersangkutan tidak dapat diminta pertanggung jawaban. A notary is a public official authorized to do an authentic deed and has other authorities as referred to in law number 2 of 2014 concerning the position of a notary or based on other laws. The notary acts as a public official who has the authority to agree in the form of an authentic deed that has perfect proof. The existence of a notary is contained in the Civil Code, especially in the fourth book on proof and expiration regarding the primary evidence is written evidence. The problems in this study were how to make a sale and purchase agreement before a notary according to Law no. 2 of 2014 concerning the position of a notary and how the responsibility of a notary after making a sale and purchase agreement according to Law no. 2 of 2014 concerning the Notary Position. The type of legal research used was normative juridical with descriptiveanalytical research type and analyzed by qualitative methods. The data collection technique included library research and contained primary and secondary data. Primary data was the main data of this study, while secondary data was used to support primary data, and using direct field research to observe and interviews were carried out in depth. The results of this study were the making of a deed of sale and purchase agreement before a notary; the contents of the agreement were recorded with what was requested by the interested parties, then the agreement was made in the form determined by the law and before being signed by the parties, the notary was obliged to provide legal advice and explain the legal consequences against the deed of sale and purchase agreement if it had been signed by the parties. Furthermore, the notary could be held accountable if the deed he made had an error or intentional violation by the notary. On the other hand, if the element of error or violation occurred from an interested party, so long as the notary carried out his authority according to the regulations, the notary concerned could not be held accountable.
Description: 74 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18611
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
188400046 - Nurihayah - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography29.48 MBAdobe PDFView/Open
188400046 - Nurihayah - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV285.27 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.