Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1862
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNasution, Anita Handayani-
dc.date.accessioned2017-09-26T07:08:22Z-
dc.date.available2017-09-26T07:08:22Z-
dc.date.issued2011-06-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/1862-
dc.description.abstractPermasalahan dalam pembahasan skripsi penulis ini adalah Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana yang memperdagangkan merek palsu, Bagaimana upaya penanggulangan terhadap tindak pidana memperdagangkan merek palsu. Dalam penulisan skripsi ini penulis mempergunakan metode penelitian dengan cara: Penelitian Kepustakaan (Library Research): Pada metode penelitian ini penulis mendapatkan data masukan dari berbagai bahan-bahan bacaan yang bersifat teoritis ilmiah, baik itu dari literatur-literatur, peraturan-peraturan maupun juga dari majalah-majalah dan bahan perkuliahan penulis sendiri. Penelitian Lapangan (Field Research): Pada penelitian lapangan ini penulis turun langsung pada objek penelitian yang merupakan studi kasus dalam skripsi ini yaitu pada Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Sesuai dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek bentuk pertanggung jawaban bagi pelaku tindak pidana yang memperdagangkan merek palsu adalah dapat dilihat dari segi hukum perdata dengan meminta ganti rugi, dan penghentan menggunakan merek. Dalam hukum pidana dapat berupa hukuman penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga denda serta dapata sanksi administrasi. Upaya penanggulangan mencegah perdagangan merek jam palsu adalah: Menyediakan sistem perlindungan di bidang merek dengan standar tinggi. Mempromosikan kegiatan-kegiatan yang mendorong pertumbuhan di bidang merek. Mempromosikan eksploitasi kekayaan intelektual berpotensi komersial. Meningkatkan kemampuan pengelolaan kekayaan intelektual. Pengembangan infrastruktur transaksi kekayaan intelektual. Meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual untuk kepentingan nasional. Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kepedulian masyarakat dalam bidang kekayaan intelektual. Mempromosikan investasi asing dan ahli teknologien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectmemperdagangkan merek jam palsuen_US
dc.subjectundang - undang no.15 tahun 2001 tentang mereken_US
dc.titleAkibat Hukum Memperdagangkan Merek Jam Palsu Ditinjau dari Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Mereken_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
078400103_file1.pdfCover138.56 kBAdobe PDFView/Open
078400103_file2.pdfAbstract163.6 kBAdobe PDFView/Open
078400103_file3.pdfIntroduction229.03 kBAdobe PDFView/Open
078400103_file4.pdfChapter I200.58 kBAdobe PDFView/Open
078400103_file5.pdfChapter II203.13 kBAdobe PDFView/Open
078400103_file6.pdfChapter III225.98 kBAdobe PDFView/Open
078400103_file8.pdfReference166.85 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.