Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18970
Title: Analisis Penerapan Pembatalan Sertipikat Hak Milik Demi Kepastian Hukum pada Kantor Wilayah Badan Pertanahanlnasional Provinsi Sumatera Utara (Studi Putusan Nomor 70/G/2014/Ptun-Mdn dan Putusan Nomor 16/Pdt.G/2011/Pn.Trt)
Other Titles: Analysis Of Implementation Of Certificate Of Property Certificate For Legal Certainty In Thelregionalloffice Of Thelnational Landlagency Oflnorth Sumatralprovince (Study Of Decision Number 70/G/2014/Ptun-Mdn And Decision Number 16/Pdt.G/2011/Pn.Trt)
Authors: Jabat, Rosalia Ena Darmawati Br
Keywords: pembatalan sertipikat;cacad administrasi;kantor pertanahan;certificate cancellation;administrative disability;office land
Issue Date: 18-Jul-2022
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;201803026
Abstract: Untuk wilayah kerja Provinsi Sumut seluruh produk hukum yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan kabupaten/kota akan dibatalkan oleh Kanwil BPN Provinsi Sumut di Medan. Tujuan penelitian adalah menganalisis pengaturan hukum pembatalan sertipikat hak milik, menganalisis akibat hukum pembatalan sertipikat hak milik dan menganalisis penerapan pembatalan sertipikat hak milik pada Kanwil BPN Provinsi Sumut. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus, teknik pengurnpulan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan deskriptif analisis. Penelitian ini menunjukkan bahwa aturan hukum terkait pembatalan sertipikat Hak Milik telah mengalami banyak perubahan. Saat ini peraturan yang digunakan yakni Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Akibat pembatalan sertipikat hak milik status tanah kembali menjadi tanah yang langsung dikuasai oleh negara jika status kepemilikan sertipikat tersebut batal demi hukum. Sedangkan apabila status kepemilikan hak yang dimohonkan pembatalan telah bersertipikat, maka Kantor Pertanahan maupun Kanwil BPN Provinsi akan mengeluarkan SK pembatalan untuk mencabut status hak atas kepemilikan sertipikat Hak Milik. Penerapan terhadap proses permohonan pembatalan dan pertimbangan dalam mengeluarkan Surat Keputusan Pembatalan yang Menjadi Kewenangan Kanwil untuk membatalkan sertipikat yang diterbitkan oleh Kantor-Kantor Pertanahan Kabupaten/KotalSeprovinsi Sumut dapat dikategorikan kepada dua jenis pembatalan. Pertama, putusan yang amarnya dengan tegas menyatakan batal/tidak sah objek perkara yang dimohonkan pembatalan. Kedua, putusan yang amarnya tidak tegas menyatakan batal/tidak sah objek perkara yang dimohonkan pembatalan. Saran dari penelitian ini yaitu terdapat kontradiktif aturan antara PP Nomor 18 Tahun 2021 dengan Permen ATR Nomor 21 Tahun 2020 terkait pembatalan hak atas tanah karena cacat administrasi hanya dapat dilakukan sebelum jangka waktu 5 tahun sejak diterbitkannya supaya disikronisasikan dengan Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020, agar tidak menimbulkan celah untuk dapat melakukan gugatan balik atas SK Pembatalan yang telah dikeluarkan. For the working area of the North Sumatra Province, all legal products issued by the Regency/City Land Office will be canceled by the North Sumatra Provincial BPN Regional Office in Medan. The purpose of the study was to analyze the legal arrangements for cancellation of property rights certificates, analyze the legal consequences of cancellation of property rights certificates and analyze the application of cancellation of property rights certificates at the North Sumatra Provincial BPN Regional Office. Thelresearch rnethod used is normative legal research, with a statutory and case approach, data collection techniques are interviewslland docurnentation studies, while data analysis uses descriptive analysis. This research shows that the legal regulations regarding the cancellation of the Hak Milik certificate have undergone many changes. Currently, the regulation used is Permen ATR/BPN Number 21 of 2020 concerning Handling and Settlement of Land Cases. As a result of the cancellation of the certificate of ownership, the land status returns to land which is directly controlled by the state if the ownership status of the certificate is null and void by law. Meanwhile, if the ownership status of the rights requested for cancellation has been certified, the Land Office and the Provincial BPN Regional Office will issue a cancellation decree to revoke the status of rights to ownership of the Property Rights certificate. The application of the cancellation application process and considerations in issuing the Cancellation Decree which is the Authority of the Regional Office to cancel the certificates issued by the North Sumatran Regency/City Land Offices can be categorized into two types of cancellations. First, a decision whose ruling expressly states the void/illegitimate object of the case for which cancellation is being requested. Second, the decision whose ruling is not clear declares that the object of the case for which cancellation is being requested is null and void. The suggestion from this research is that there are contradictory rules between PP No. 18 of 2021 and Permen ATR No. 21 of 2020 regarding the cancellationlof landlrights due to adrninistrative defectsf, which can only be done before a period of 5 years from the date of issuance so that it is synchronized with Permen ATR/BPN No. 21 of 2020 , so as not to create a gap to be able to file a counterclaim on the Cancellation Decree that has been issued.
Description: 152 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18970
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
201803026 - Rosalia Ena Darmawati Br Jabat - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.17 MBAdobe PDFView/Open
201803026 - Rosalia Ena Darmawati Br Jabat - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV487.65 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.