Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/19015
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSiahaan, Raja Anggi Gunawan-
dc.date.accessioned2022-12-26T04:53:18Z-
dc.date.available2022-12-26T04:53:18Z-
dc.date.issued2022-10-06-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/19015-
dc.description116 Halamanen_US
dc.description.abstractTrafficking atau perdagangan manusia terutama terhadap perempuan dan anak telah lama menjadi masalah nasional dan internasional bagi berbagai bangsa di dunia, termasuk didalamnya negara Indonesia. Perdagangan terhadap manusia meskipun sebagai kasus sudah demikian akrab terjadi di masyarakat, secara terminologis tampaknya belum banyak dipahami orang. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana turut serta melakukan perdagangan orang (Studi Putusan Nomor 2156/PID.SUS/2019/PN. Mdn dan Putusan Nomor 1451/Pid.Sus/2021/PN Mdn). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum normatif, sifat penelitian deskriptif-analitis. Data sekunder diperoleh dengan melakukan studi kepustakaan, Teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini pengaturan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia pengaturan hukum mengenai tindak pidana perdagangan manusia diatur didalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Undang-Undang ini mengatur berbagai ketentuan yang dapat mengantisipasi dan menjaring semua jenis tindak pidana perdagangan orang, mulai dari proses dan cara, sampai kepada tujuan dalam semua bentuk eksploitasi yang terjadi dalam perdagangan orang, baik yang dilakukan antar wilayah yang dalam negeri maupun antarnegara. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana turut serta melakukan perdagangan orang (Studi Putusan Nomor 2156/Pid.Sus/ 2019/PN Mdn) dengan didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan juga mempertimbangkan alasan-alasan yang memberatkan dan alasan-alasan yang meringankan dari diri terdakwa, dan dengan keyakinan Hakim maka putusan yang dijatuhkan dalam kasus ini adalah pidana penjara penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka dapat diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan. Trafficking, especially against women and children, has long been a national and international problem for various nations around the world, including Indonesia. Trafficking in people although as a case is already so familiar in society, terminologically it does not seem to be widely understood by many people. The problem in this study is how trafficking in Indonesia regulates trafficking. How criminal liability for criminal offenders participate in trafficking in persons (Study Decision No. 2156/PID. SUS/2019/PN. Mdn and Judgment No. 1451/Pid.Sus/2021/PN Mdn). Types of research used in normative legal research, the nature of descriptive-analytical research. Secondary data are obtained by conducting literature studies, literature study data collection techniques. The data analysis used is qualitative analysis. The results of this study are that the regulation of trafficking crimes in Indonesia is regulated by law regarding trafficking in persons regulated in Law Number 21 of 2007 concerning the Eradication of Trafficking in Persons. The law provides for a variety of provisions that can anticipate and capture all types of trafficking crimes, ranging from processes and means, to the goal of all forms of exploitation that occur in trafficking in persons, whether carried out between domestic and interstate territories. Criminal liability for criminal offenders participating in trafficking in persons (Study Decision No. 2156/Pid.Sus/ 2019/PN Mdn) by being based on the evidence, testimony of witnesses, testimony of the accused and based on the facts revealed in the trial and also taking into account the aggravating reasons and mitigating reasons of the accused, and by the judge's belief that the verdict imposed in this case is imprisonment for 5 (five) years and 3 (three) months and a fine of Rp.100,000,000,- (one hundred million rupiah) provided that if the fine is not paid by the Defendant, it can be replaced with imprisonment for 2 (two) months.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;178400309-
dc.subjectcriminal liabilityen_US
dc.subjectparticipating offendersen_US
dc.subjecttrafficking crimesen_US
dc.subjectpertanggungjawaban pidanaen_US
dc.subjectpelaku turut sertaen_US
dc.subjecttindak pidana perdagangan orangen_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Putusan Nomor 2156/PID.SUS/2019/PN. Mdn dan Putusan Nomor 1451/Pid.Sus/2021/PN Mdn)en_US
dc.title.alternativeCriminal Responsibility for Actors Participating in the Crime of Trafficking in Persons (Study of Decision Number 2156/PID.SUS/2019/PN. Mdn and Decision Number 1451/Pid.Sus/2021/PN Mdn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
178400309 - Raja Anggi Gunawan Siahaan - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography19.03 MBAdobe PDFView/Open
178400309 - Raja Anggi Gunawan Siahaan - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.07 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.