Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/19778
Title: Pertanggung Jawaban Hukum atas Kebocoran Data Pribadi Pengguna BPJS Kesehatan
Other Titles: Legal Accountability for Personal Data Leakage of BPJS Health Users
Authors: Mala, Dewi
metadata.dc.contributor.advisor: Maswandi
Rafiqi
Keywords: cybercrime;mekanisme;pertanggungjawaban hukum;cybercrime;mechanism;legal responsibility
Issue Date: 25-Feb-2023
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;188400174
Abstract: Perkembangan industri memasuki tahap 4.0 dimana industri teknologi dunia semakin maju dan berkembang. Namun dibalik semakin berkembangnya teknologi tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat melainkan juga dampak negatif yang tidak luput dari pemanfaatan teknologi itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menambahkan pengetahuan dan pemahaman penulis dalam penelitian pertanggungjawaban hukum. Rumusan masalah ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme prosedur menjadi anggota Pengguna BPJS Kesehatan, Bagaimana Dampak kebocoran Data Pribadi Pengguna BPJS Kesehatan dan bagaimana pertanggungjawaban hukum atas kebocoran data pribadi pengguna BPJS Kesehatan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yaitu penelitian kepustakaan library research dan penelitian lapangan field research. Lokasi penelitian dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan Jl. Karya Nomor 135 Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat, Kota Medan, sumatera Utara. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan tentang semua proses yang terjadi pada kasus kebocoran data pribadi pengguna BPJS Kesehatan. Mekanisme prosedur BPJS merupakan tahap-tahap yang harus dilalui sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 40 tahun 2004. syarat pelayanan seperti menunjukan kartu identitas peserta JKN-KIS dan/atau identitas lain yang diperlukan (KTP, SIM, KK). Kebocoran Data pribadi berdampak serius terhadap banyak orang yang data pribadinya tersebar luas. Selain privasi terganggu mereka dapat menjadi korban kejahatan Cyber, seperti pemalsuan, penipuan, pemerasan atau prakik Doxing. Pertanggungjawaban hukum terhadap kebocoran data, BPJS telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kepada bareskrim polri, dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kominfo juga telah melakukan langkah antisipatif dengan mengajukan pemblokiran guna peluang penyebaran data yang lebih luas dapat diminimalisir. Upaya hukum yang dilakukan dengan berdasarkan pasal 26 UU ITE peraturan perundang-undangan Nomor 11 Tahun 2008 dan UU Nomor 27 tahun 2022 tentang PDP. Penulis menyarankan BPJS Kesehatan seharusnya memiliki perlindungan Khusus yang mengatur tentang keamanan, hal ini bisa dilakukan dengan investasi yang lebih besar di bidang keamanan. Industrial development is entering stage 4.0 where the world's technology industry is increasingly advanced and developing. However, behind the growing development of technology, it does not only have a positive impact on society but also negative impacts that cannot be separated from the use of technology itself. This study aims to add to the author's knowledge and understanding in legal responsibility research. The formulation of this problem is to find out how the procedure mechanism becomes a member of BPJS Health Users, How is the Impact of Personal Data Leakage of BPJS Health Users and what is the legal responsibility for leaking personal data of BPJS Health users. This research method uses descriptive qualitative research. This type of research uses the type of normative legal research. Data collection techniques were carried out in two ways, namely library research and field research. The research location was conducted at the Health BPJS Office, Jl. Work Number 135 Kel. Sei Agul Kec. West Medan, Medan City, North Sumatra. Based on the results of the research and discussion explaining all the processes that occur in the case of personal data leaks of BPJS Health users.The BPJS procedure mechanism is the stages that must be passed as mandated in Law Number 40 of 2004. Service requirements include showing the JKN-KIS participant's identity card and/or other required identity (KTP, SIM, KK). Leakage of Personal data seriously affects many people whose personal data is widely shared. As well as privacy being compromised they can become victims of cyber crimes, such as counterfeiting, fraud, extortion or doxing practices. Legal responsibility for data leakage, BPJS has taken legal steps by reporting it to the National Police Criminal Investigation Unit, and has coordinated with related parties. Kominfo has also taken anticipatory steps by proposing a blockage so that opportunities for wider data dissemination can be minimized. The legal effort was carried out based on article 26 of the ITE Law, statutory regulations Number 11 of 2008 and Law Number 27 of 2022 concerning PDP. The author suggests that BPJS Health should have special protection that regulates security, this can be done with greater investment in security.
Description: 93 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/19778
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
188400174 - Dewi Mala - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.56 MBAdobe PDFView/Open
188400174 - Dewi Mala - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV267.34 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.