Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/19863
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRamadhan, Muhammad Citra-
dc.contributor.authorSiregar, Fitri Yanni Dewi-
dc.contributor.authorWibowo, Bagus Firman-
dc.date.accessioned2023-05-24T04:08:11Z-
dc.date.available2023-05-24T04:08:11Z-
dc.date.issued2023-03-03-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/19863-
dc.description156 Halamanen_US
dc.description.abstractKekayaan Intelektual (KI) merupakan bagian dari hukum harta benda (hukum kekayaan). Hak Kekakayaan Intelektual bersifat sangat abstrak dibandingkan dengan hak atas benda bergerak pada umumnya, seperti hak kepemilikan atas tanah, kendaraan, dan properti lainnya yang dapat dilihat dan berwujud. Permasalahan Hak Kekayaan Intelektual semakin terasa lebih kompleks lagi. Permasalahannya sudah tidak murni lagi hanya bidang Hak Kekayaan Intelektual semata dikarenakan banyak sekali kepentingan yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual tersebut di bidang ekonomi dan politik sudah menjadi unsur yang tidak terpisahkan dalam membahas permasalahan Hak Kekayaan Intelektual. Misalnya, masalah Paten, sekarang ini tidak hanya membahas persoalan tentang perlindungan hak individu terhadap penemuan baru semata, tetapi juga sudah meluas menjadi bagian dari masalah politik dan ekonomi Internasional secara luas dengan segala kaitan dengan akibat sampingannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjecthak kekayaan intelektualen_US
dc.subjectHAKIen_US
dc.titleBuku Ajar Hak Kekayaan Intelektualen_US
dc.typeBooken_US
Appears in Collections:Textbooks

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Buku Ajar HKI.pdfBuku Ajar896.05 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.