Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/19867
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRamadhan, Muhammad Citra-
dc.date.accessioned2023-05-24T04:57:56Z-
dc.date.available2023-05-24T04:57:56Z-
dc.date.issued2020-02-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/19867-
dc.description246 Halamanen_US
dc.description.abstractSalah satu perwujudan dari kekayaan industri itu adalah paten. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Pelindungan paten sangat penting bagi inventor dan pemegang paten karena dapat memotivasi inventor untuk meningkatkan hasil karya, baik secara kuantitas maupun kualitas untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Untuk itu Pemerintah Indonesia secara hukum mengundangkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang merupakan pengganti Undang-undang Paten sebelumnya yaitu Undang- undang nomor 14 tahun 2001.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherMerdeka Kreasien_US
dc.subjectpatenen_US
dc.subjecthak eksklusifen_US
dc.subjectHAKIen_US
dc.titlePaten Jilid IIen_US
dc.typeBooken_US
Appears in Collections:Textbooks

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Paten Jilid II.pdfBuku Ajar9.58 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.