Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/201
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWaruwu, Fajar-
dc.date.accessioned2017-07-17T07:48:29Z-
dc.date.available2017-07-17T07:48:29Z-
dc.date.issued2016-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/201-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil dalam perkara tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh kelompok geng motor di wilayah hukum Polresta Medan. Penelitian ini dilaksanakan di instansi Polresta Medan. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dan lapangan. Selanjutnya data yang diperoleh disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan anggota geng motor : (1) Mudahnya mendapatkan sepeda motor yang berpotensi untuk melahirkan komunitas-komunitas roda dua yang mempunyai kesamaan kepentingan yang sama (2) Faktor Lingkungann, seperti kurangnya pengawasan dari orang tua membuat anak- anak bebas sehingga memberi kesempatan bagi pelaku melncarkan aksinya (3) Pengaruh minuman keras, Penggunaan minuman keras secara berlebihan dan tidak terkendali, akan menimbulkan berbagai masalah, baik bagi diri sendiri maupun orang lain atau lingkungan masyarakat sekitarnya, sehingga lebih mudah melakukan kejahatan apabila sudah meminum minuman keras (4) Minimnya pendidikan formal dalam hal ini pendidikan moral dan agama yang sangat minim serta tingkat pengatahuan yang di wabah rata-rata (5) Faktor Sakit Hati dan/atau Dendam merupakan salah satu penyebab kelompok geng motor melakukan kejahatan/ pengrusakan fasilitas umum. Sementara dalam prakteknya ada beberapa hal yang telah di lakukan oleh pihak aparatur negara dalam upaya mengurangi tindak kekerasan anggota geng motor, yaitu : (1) Meningkatkan penanganan terhadap daerah yang rawan terjadinya kejahatan (2) Melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli secara rutin (3) Mengadakan penggerebekan terhadap penjual minuman keras (4) Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar secepatnya melaporkan kepada pihak yang berwajib, apabila terjadi suatu kejahatan yang dilakukan oleh geng motor; (5) Mengadakan penyuluhan di setiap sekolah.en_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectKriminologien_US
dc.subjectPatroli Polrestaen_US
dc.subjectPencegahan Kejahatanen_US
dc.subjectGeng Motoren_US
dc.titleTinjauan Kriminologi Terhadap Fungsi Patroli Polresta Medan Dalam Pencegahan Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Geng Motor Di Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108400005_file1.pdfCover94.84 kBAdobe PDFView/Open
108400005_file2.pdfIntroduction77.05 kBAdobe PDFView/Open
108400005_file3.pdfAbstract156.69 kBAdobe PDFView/Open
108400005_file4.pdfChapter I243.76 kBAdobe PDFView/Open
108400005_file5.pdfChapter II370.76 kBAdobe PDFView/Open
108400005_file6.pdfChapter III78.88 kBAdobe PDFView/Open
108400005_file8.pdfEnclousure128.57 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.