Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20230
Title: Pertanggungjawaban Pidana Penipuan oleh Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Amanah Ray Mandiri
Other Titles: Criminal Liability Fraud by the Management of Ray Mandiri Save and Loan Cooperative
Authors: Hasibuan, Debby Kartika
metadata.dc.contributor.advisor: Marsella
Sitorus, Nanang Tomi
Keywords: pertanggungjawaban pidana;penipuan;pengurus koperasi;criminal liability;fraud;cooperative management
Issue Date: 3-May-2023
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;188400293
Abstract: Saat ini sedang marak terjadi fenomena penipuan yang dilakukan oleh koperasi dalam menghimpun dana masyarakat, salah satunya kasus yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam Amanah Ray Mandiri. Sebagaimana kasus penipuan uang nasabah senilai miliaran rupiah, yang dilakukan oleh Direktur Utama Koperasi Simpan Pinjam Amanah Ray Mandiri. Penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang koperasi simpan pinjam dalam menghimpun dana masyarakat, serta untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi pengurus Koperasi Simpan Pinjam Amanah Ray Mandiri berdasarkan kasus Putusan Nomor 1839/Pid.B/2020/PN.Mdn. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tentang koperasi simpan pinjam dalam menghimpun dana masyarakat diatur dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 dan Undang-Undang No.17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian. Koperasi sebagai suatu badan usaha harus tunduk pada prinsip-prinsip dasar koperasi berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian. Hal ini dapat dimengerti mengingat prinsip-prinsip tersebut dirumuskan pada saat awal koperasi didirikan, sehingga koperasi lebih mengutamakan solidaritas anggota untuk menjadi badan usaha alternatif. Oleh karena itu ideologi Koperasi sangat erat kaitannya dengan cita-cita utama untuk mensejahterakan anggota koperasi secara bersama-sama. Pertanggungjawaban pidana bagi pengurus Koperasi Simpan Pinjam Amanah Ray Mandiri berdasarkan kasus Putusan Nomor 1839/Pid.B/2020/PN.Mdn, dimana Majelis Hakim menggunakan Pasal 378 KUHP dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku dengan pidana penjara 2 (dua) tahun, sebagaimana Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian tidak mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana yang dapat dijatuhkan kepada pengurus koperasi yang melakukan tindak pidana penipuan, yang dikenal hanya sanksi administratif, sehingga sepanjang tidak diatur dalam Undang-undang Perkoperasian tentang pertanggungjawaban pidananya, maka dapat diterapkan pasal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Currently there is a rife phenomenon of fraud committed by cooperatives in collecting public funds, one of which is the case carried out by the Amanah Ray Mandiri Savings and Loans Cooperative. As in cases of fraud involving billions of rupiah in customer money, which was carried out by the Main Director of the Amanah Ray Mandiri Savings and Loans Cooperative. This research is to find out the legal arrangements regarding savings and loan cooperatives in collecting public funds, as well as to find out the criminal responsibility for the management of the Amanah Ray Mandiri Savings and Loans Cooperative based on case Decision Number 1839/Pid.B/2020/PN.Mdn. This research method uses normative juridical research with secondary data obtained from library research. Then, the data is processed using qualitative analysis. Based on the research results, it is known that the legal arrangements regarding savings and loan cooperatives in collecting public funds are regulated in Article 18 of Government Regulation No. 9 of 1995 and Law No.17 of 2012 concerning Cooperatives. Cooperatives as a business entity must comply with the basic principles of cooperatives based on Law no. 17 of 2012 concerning Cooperatives. This is understandable considering that these principles were formulated when cooperatives were first established, so that cooperatives prioritize member solidarity to become alternative business entities. Therefore, the ideology of cooperatives is very closely related to the main ideals for the welfare of cooperative members together. Criminal liability for the management of the Amanah Ray Mandiri Savings and Loans Cooperative based on the case of Decision Number 1839/Pid.B/2020/PN.Mdn, where the Panel of Judges used Article 378 of the Criminal Code in imposing a sentence on the perpetrator with a prison sentence of 2 (two) years, according to the Law Invite No. 17 of 2012 concerning Cooperatives does not regulate criminal liability that can be imposed on cooperative management who commit criminal acts of fraud, which are known only as administrative sanctions, so as long as they are not regulated in the Cooperative Law concerning criminal liability, then the articles regulated in the Indonesian Code can be applied. -Criminal Law (KUHP).
Description: 80 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20230
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
188400293 - Debby Kartika - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography877.53 kBAdobe PDFView/Open
188400293 - Debby Kartika - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV441.79 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.