Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20610
Title: Pengertian Hak Milik atas Tanah Ditinjau dari Perdata dan Undang-Undang Pokok Agraria
Other Titles: The definition of property rights over land in terms of civil law and the Basic Agrarian Law
Authors: Ambarita, Hiras Andre lvansyah
metadata.dc.contributor.advisor: Muis, Abdul
Keywords: hak milik atas tanah;UU Pokok Agraria
Issue Date: 2009
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;048400217
Abstract: Adapun tujuan dan maksud pembahasan judul ini adalah untuk memncoba menguraikan perkembangan yang terjadi terhadap hak milik atas tanah yang terdaftar dan terdapat di kehidupan masyarakat. Disamping itu tujuan penulis adalah untuk memberikan gambaran bagaimana kompleksnya hak milik di Indonesia. Untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang perbedaan hak milik tersebut ditinjau dari KUH Perdata dan Undang-undang Pokok Agraria yang sudah jelas berbeda. Apabila kita perhatikan pengertian hak milik adalah merupakan suatu hak yang utama atau hak yang paling penting dan pokok, terkuat dan terpenuh jika dibandingkan dengan hak lain, misalnya Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, Hak pakai dan Lan-lain. Walaupun hak milik merupakan hak yang paling pokok dan utama, didalam prakteknya pengaturan dan penggunaannya mempunyai batas-batas tertentu yaitu tidak boleh bertentangan dengan kepentingan sosial. Sebagaimana kita ketahui bahwa hukum Perdata adalah berasal dari barat dimana keperluan hidupsangat berbeda dengan keperluan hidup dengan hidup orang Indonesia, yang membedakannya adalah kebutuhan hidup pada masyarakat barat adalah bersifat individual dan hal yang sama juga terdapat pada hukum perdata, sedangkan di Indonesia menganut sistem Pancasila, gotong royong, kekeluargaan dan memperhatikan kepentingan orang banyak atau kepentingan sosial dan ini merupakan ciri-ciri daripada Hukum Agraria yang sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Di dalam melaksanakan penulisan Skripsi ini, penulis menemukan adanya aspek gotong royong dan pengertian dalam pembinaan tentang hak milik, dan ini sudah diwariskan kepada kita oleh nenek moyang kita dimana hal ini tetap dijiwai dan dipertahankan sampai sekarang. Dengan demikian pengertian hak milik atas tanah menurut Undnag-undang Pokok Agraria dan KUH Perdata adalah sangat berbeda baik dalam segi pengaturannya ataupun dalam segi kehidupan di masyarakat. Dengan berlakunya Undang-undang Pokok Agraria, maka sistem pertanahan kolonial telah dihapus, berarti dengan demikian terlaksanalah suatu kodifikasi hukum khusus mengenai tanah sebagai wadah asli hukum adat nasional. Suatu hal yang penulis temukandalam penelitian adalah sulitnya mendapatkan bahan dasar di dalam adat istiadat tentang hak atas tanah karena selain dari pada penjelasan dari buku kuranglah lengkap, selain itu perbedaan adat-istiadat yang ada di setiap daerah. Dengan demikian dapat penulis sirnpulkan didalam mengumpulkan bahan dalam menyelesaikan Skripsi ini adalah: Bahwa perbedaan antara pengetian hak milik atas tanah di dalam KUH Perdata kepentingan individu didahulukan sedangkan di dalam Undang-Undang Pokok Agraria malah sebaliknya, kepentingan umum adalah yang utama. Dalam KUH Perdata pemisahan adalah secara Vertikal yang berarti bahwa tanah dan semua yang ada diatasnya adalah satu sebagai benda yang tidak bergerak, sedangkan menurut Undang-undang Pokok Agraria yang bersumber dari Hukum adat mengenal pemisahan horizontal yang berarti bahwa tanah adalah tidak satu dengan benda dan tanaman yang ada di atasnya. Sebagaimana yang akan kita bahas maka saya berkesimpulan bahwa Bahwa dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku mengenai peraturan hak milik, maka ternyata hak milik tersebut mengalami perkembangan baik mengenai adanya kecenderungan timbulnya kesimpangsiuran di dalam masyarakat sehari-hari. Dengan berlakunya UUP A ten tang pengaturan tanah dengan resmi maka segala peraturan mengenai tanah yang diatur oleh KUH Perdata tidak berlaku sepanjang tidak diatur oleh UUP A.
Description: 58 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20610
Appears in Collections:SP - Law of State Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
048400217 - Hiras Andre Ivansyah Ambarita Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.3 MBAdobe PDFView/Open
048400217 - Hiras Andre Ivansyah Ambarita Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV453.68 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.