Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20613
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHarahap, Abdul Hakim-
dc.date.accessioned2023-08-04T04:50:43Z-
dc.date.available2023-08-04T04:50:43Z-
dc.date.issued2009-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20613-
dc.description63 Halamanen_US
dc.description.abstractDalam persidangan terdak:wa kerap mencabut kembali keterangan pengakuan yang diberikan dalam pemeriksaan penyidikan di sidang pengadilan. Suatu hal yang ironi memang bila melihat bahwa setiap tersangka pasti memberikan keterangan pengakuan di depan penyidik sedemikian rupa jelasnya mengutarakan dan menggambarkan jalannya perbuatan tindak: pidana yang disangkakan. Akan tetapi bagaimanapun gamblangnya pengak:uan yang tercatat dalam Berita Acara Penyidlkan (BAP), akan selalu dicabut kembali dalam pemeriksaan pengadilan. Untuk membahas hal tersebut maka diajukan permasalahan bagaimana kedudukan keterangan terdakwa dalam suatu pemeriksaain tindak pidana pembunuhan dan bagaimana ak:ibat hukum tetjadinya perubahan keterangan terdakwa dalam kasus pembunuhan di kepolisian dengan di depan pengadilan. Dalam melakukan pembahasan maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan pada Pengadilan Negeri Medan. Setelah dilakukan penelitiae maka diketahui kedudukan · keterangan terdakwa dalam suatu pemeriksaan tindak pi dana pembunuhan adalah merupakan salah satu alat bukti, dengan syarat: Keterangan yang diberikan harus atas sumpah. Sumpah tersebut diucapkan sebelum atau sesudah mcmberikan keterangan, keterangan itu harus diwajibkan menurut undang-undang atau menurut peraturan yang menentukan akibat hukum pada keterangan itu dan keterangan itu harus palsu (tidak benar) dan kepalsuan ini dengan sadar diketahui oleh saksi (pemberi keterangan) tersebut. Akibat hukum tetjadinya.·-:pembahan keterangan terdakwa dalam kasus pembunuhan di kepolisian dengan di depan pengadilan, maka keterangan yang dipakai oleh hak:im adalah keterangan yang dibuat di depan persidangan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;088400315-
dc.subjectpeninjauan kembalien_US
dc.subjectketerangan terdakwaen_US
dc.subjectpidana pembunuhanen_US
dc.titlePeninjauan Kembali Terhadap Keterangan Terdakwa dalam Perkara Pidana Pembunuhan Menurut Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan)en_US
dc.title.alternativePeninjauan Kembali Terhadap Keterangan Terdakwa dalam Perkara Pidana Pembunuhan Menurut Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
088400315 - Abdul Hakim Harahap Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.16 MBAdobe PDFView/Open
088400315 - Abdul Hakim Harahap Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.57 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.