Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20632
Title: Kedudukan dan Tata Cara Pemeriksaan Praperadilan dalam Hukum Acara Pidana (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Medan)
Other Titles: Position and Procedures for Pretrial Examination in Criminal Procedure Law (Case Study at the Medan District Court)
Authors: Depari, Yuliana Veranita
metadata.dc.contributor.advisor: Suhatrizal
Syafaruddin
Keywords: pemeriksaan praperadilan;hukum acara pidana;pretrial examination;criminal procedural law
Issue Date: Dec-2009
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;078400155
Abstract: Skripsi yang berjudul "Kedudukan dan Tata Cara pemeriksaan Praperadilan dalam Hukum Acara Pidana" membahas tentang dasar-dasar pengajuan dan tata cara pemeriksaan praperadilan dengan menganalisis perkara Praperadilan No.13/Pra.Pid/2008/PN-Mdn dengan Pemohon Verinesty istri dari terdakwa Tandiono alias Acung. Sebagaimana diketahui dalam perkaranya yang meminta dalam permohonan praperadilannya agar Jaksa Agung Republik Indonesia dan Jaksa Agung cq. Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara cq Kepala Kejaksaan Negeri Medan untuk dapat mempertanggung jawabkan atas kewenangannya yang disalah gunakan atas penahanan yang dilakukan terhadap suami Pemohon Tandiono alias Acung. Juga memerintahkan Termohon selaku Jaksa Agung membebaskan atau mengeluarkan Pemohon dari tahanan demi hukum serta meminta ganti rugi sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyard rupiah). Menurut ketentuan pasal 81, tersangka atau pihak ketiga yang berkepentingan dapat mengajukan tuntutan ganti kerugian kepada pihak Praperadilan atas alasan sahnya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan. Praperadilan merupakan hal baru dalam dunia Peradilan Indonesia, dan merupakan salah satu lembaga baru yang diperkenalkan KUHAP di tengah-tengah kehidupan penegakkan hukum Praperadilan dalam KUHAP, ditempatkan dalam Bab X, Bagian Kesatu pasal 77 s/d 83, sebagai salah satu bagian ruang lingkup wewenang mengadili bagi Pengadilan Negeri. Ditinjau dari segi struktur dan susunan Praperadilan, Praperadilan bukan Lembaga Pengadilan yang berdiri sendiri, bukan pula sebagai instansi tingkat peradilan yang mempunyai wewenang memberi putusan akhir atas suatu kasus peristiwa pidana. Tapi dalam kasus perkara Praperadilan ini, Pengadilan Negeri Medan memutus gugur. Karena dalam hal ini Memperhatikan ketentuan itu, gugurnya pemeriksaan Praperadilan terjadi karena perkaranya telah diperiksa di Pengadilan Negeri, dan pada saat perkaranya diperiksa Pengadilan Negeri, pemeriksaan Praperadilan belum selesai. Penyelenggaraan wewenang Praperadilan bukanlah tugas pekerjaan yang ringan, mengingat kegiatan alat Negara penegak hukum yang satu untuk menilai dan menguji pola pekerjaan alat negara penegak hukum yang lain pasti merupakan pekerjaan yang harus dilakukan dengan cermat dan menguasai seluruh mekanisme sistem penegakkan hukum. Titik berat perhatian pemeriksaan Praperadilan dimulai untuk menentukan "Apakah petugas telah melaksanakan/tidak melaksanakan ketentuan undang-undang, atau apakah petugas telah melaksanakan perintah jabatan ;ang diwenangkan/tidak, atau hal-hal lainnya yang menyebabkan kekeliruan. The thesis entitled "Position and Procedures for Pretrial Examination in Criminal Procedure Law" discusses the basics of filing and procedures pretrial examination by analyzing pretrial cases No.13/Pra.Pid/2008/PN-Mdn with Petitioner Verinesty the wife of the defendant Tandiono alias Acung. As is known in the case that asks in his pretrial request that the Attorney General of the Republic of Indonesia and the Prosecutor Agung cq. Head of the North Sumatra High Prosecutor's Office cq Head of the Prosecutor's Office Medan State to be accountable for its authority which misused for the detention committed against Petitioner Tandiono's husband aka Acung. Also ordered the Respondent as Attorney General to release or release the Petitioner from detention by law and ask for compensation in the amount of Rp. 1,000,000,000.- (one billion rupiah). According to the provisions of article 81, the suspect or Interested third parties can submit claims for damages to the Pretrial party for the legal reasons for stopping the investigation or termination prosecution. Pretrial is a new thing in the world of Indonesian judiciary, and is one of the new institutions introduced by the Criminal Procedure Code in the midst of Pretrial law enforcement life in the Criminal Procedure Code, is placed in Chapter X, Part One, articles 77 to 83, as part of the scope of authority adjudicate for the District Court. In terms of structure and arrangement Pretrial, Pretrial is not a Court Institution that stands alone, no also as a judicial level institution that has the authority to give decisions end of a criminal case. But in this pretrial case, the Medan District Court cut fall. Because in this case paying attention to that provision, it's aborted Pretrial examination occurs because the case has been examined in court District Court, and when the case is examined by the District Court, examination Pretrial is not over. Executing Pretrial authority is not a job assignment light, considering the activities of the State law enforcement tool that one to assess and examine the pattern of work of other law enforcement tools of the state is sure to be work that must be done meticulously and master the entire mechanism law enforcement system. The focus of attention on the pretrial examination begins to determine "Whether the officer has carried out/did not carry out statutory provisions, or whether the officer has carried out the position order ; which is authorized/not, or other things that cause confusion.
Description: 80 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20632
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
078400155 - Yuliana Veranita Depari - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.39 MBAdobe PDFView/Open
078400155 - Yuliana Veranita Depari - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.99 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.