Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20633
Title: Proses Pemeriksaan terhadap Perkara Penganiayaan Berdasarkan Kuh Pidana
Other Titles: Examination Process of Cases of Persecution Based on the Criminal Code
Authors: Arianti, Devi
metadata.dc.contributor.advisor: Suhatrizal
Syafaruddin
Keywords: penganiayaan;kuh pidana;persecution;the criminal code
Issue Date: Aug-2010
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;078400387
Abstract: Negara kita adalah negara hukum, dimana untuk membuktikan kesalahan seseorang haruslah diselesaikan dengan hukum yang berlaku. Demikian juga halnya mengenai tindak pidana yang di dalam pembahasan ini dibatasi pada tindak pidana penganiayaan, telah diatur secara tegas dalam undang-undang bagaimana tata cara penyelesaian pemeriksaan tersebut mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaannya serta putusan pengadilan. Adapun permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah mengapa terjadi peristiwa pidana penganiayaan yang digolongkan melanggar ketentuan Pasal 351 (2) KUH Pidana, dan bagaimana cara kepolisian dalam menanggulangi peristiwa pidana penganiayaan. Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian kepustakaan dan peneiitian iapangan. Hasil penelitian menjelaskan penganiayaan adalah suatu perbuatan yang Bertentangan dengan hokum pidana Karena akibat-akibat dari penganiayaan tersebut maka seseorang tersebut akan mengakibatkan Iuka berat, atau dapat juga mengakibatkan orang yang dianiaya terebut mati. Pengaduan memiliki kompieksitas dalam hai penegakan hukum pidana termasuk perkara penganiayaan ringan sebagaimana diterangkan dalam penelitian ini. Dengan adanya pengaduan maka instansi berwajib akan mengetahui telah terjadinya peristiwa pidana dan tindakan atas pengaduan tersebut berupa penyidik:an dapat dilakukan segera. Penganiayaan ringan pada dasamya meliputi penganiayaan yang tidak mengakibatkan luka berat atau matinya orang. Adanya kerancuan antara Pasal 351 ayat (1) dengan Pasal 352 KUH Pidana sehingga dalam penerapannya timbul kerumitan, terutama karena pelanggaran terhadap Pasal 352 KUH Pidana, lazim disebut tindak pidana ringan, yang berdasarkan KUHAP (Pasal 205 ayat (1) 1angsung diajukan penyidik: ke Pengadilan Negeru. Dengan demik:ian tidak melibatkan penuntut umum, seliirigga periera:PaririYa merigalami liamoatari antara Iaiii : Periiliifilf iiriiiliii tidak dapat membuat dakwaan subsidair Pasal 352 KUH Pidana dalam merumuskan dakwaan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dan Tidak memungkinkan penyidik untuk mengajukan upaya hukum aboding atau kasasi. Our country is a country of laws, where to prove mistakes someone must be resolved by applicable law. Likewise regarding criminal acts which in this discussion are limited to criminal acts persecution, has been strictly regulated in the law on how to proceed completion of the examination starting from the level of investigation, prosecution and examination and court decision. The problem posed in this study is why there was an incident of criminal persecution which was classified as violating the provisions of Article 351 (2) Criminal Code, and how the police deal with incidents persecution crime. To discuss these problems then conducted research bibliography and field research. The results of the study explain that persecution is an act that is Contrary to criminal law. Due to the consequences of the abuse, that person will result in serious injury, or may also resulted in the death of the persecuted person. Complaints have complexity in terms of criminal law enforcement including cases mild maltreatment as described in this study. With If there is a complaint, the authorities will know that it has occurred criminal events and actions on the complaint in the form of an investigation can be done immediately. Mild maltreatment basically includes persecution that does not result in serious injury or death. There is confusion between Article 351 paragraph (1) and Article 352 of the Criminal Code so that in its implementation complications arise, especially because of violations against Article 352 of the Criminal Code, commonly referred to as minor crimes, which based on the Criminal Procedure Code (Article 205 paragraph (1) 1) directly submitted by the investigator: to State Court. Thus: Ian does not involve the public prosecutor, seliirigga periera:PaririYa merigalami liamoatari between Iaiii : Periiliifilf iiriiiliii cannot make subsidiary indictments Article 352 of the Criminal Code in formulating the indictment of Article 351 paragraph (1) of the Criminal Code and No allows investigators to submit legal remedies aboding or cassation.
Description: 60 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20633
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
078400387 - Devi Ariantari - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.32 MBAdobe PDFView/Open
078400387 - Devi Ariantari - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.18 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.