Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20658
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSuhatrizal-
dc.contributor.advisorAzizah, Noor-
dc.contributor.authorHs, Pandu-
dc.date.accessioned2023-08-08T08:21:24Z-
dc.date.available2023-08-08T08:21:24Z-
dc.date.issued2012-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20658-
dc.description65 Halamanen_US
dc.description.abstractKepolisian sebagai bagian integral fungsi pemerintahan negara, ternyata fungsi tersebut memiliki takaran yang begitu luas, tidak sekedar aspek refresif dalam kaitannya dengan proses penegakan hukum pidana saja, tetapi juga mencakup aspek preventif berupa tugas-tugas yang dilakukan yang begitu melekat pada fungsi utama administrasi negara mulai dari bimbingan dan pengaturan sampai dengan tindakan kepolisian yang bersifat administrasi dan bukan kompetensi pengadilan. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah mengapa banyak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan bagaimana sanksi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin kepolisian. Untuk · membahas permasalahan terse but maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan pada Kator Kepolis!an. Hasil penelitian da..1 analisis menjelaskan peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah serangakaian norma untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggota kepolisian negara Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan disiplin di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka pelaksanaan penyelesaian atau tindakan di3iplin yang diambil dilakukan di kalangan sendiri atau secara intern. Hal ini disebabkan bahwa pelanggaran disiplin yang dimaksudkan bukan sebagai suatu perbuatan pidana tetapi merupakan suatu tindakan yang menyalahi atau melanggar ketentuan organisR5i kepolisian itu sendiri. iindakan disiplin yang diaf!lbil terhadap pelanggar disiplin di lingkungan kepolisian dapat berupa teguran lisan atau tinrlakan fisik. Sedangkan hukuman disiplin dapat berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama -1 tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasart dari jabatan serta penempatan dalam khusus paling lama 21 hari. Pejabat yang berwenang menjatuhkan disiplin adalah atasan langsung, atasan tidak langsung dan anggota provos. Sedangkan pejabat yang berwenang menjatuhkan hukuman disiplin adalah Ankum dan atau Atasan ankum. Police as an integral part of the function of the state government, it turns out This function has a very broad measure, not just a deep reflexive aspect relation to the criminal law enforcement process, but also includes aspects preventive in the form of tasks performed that are so attached to the main function state administration from guidance and regulation to action policing which is administrative in nature and not the competence of the court. The problem posed in this study is why so many there was a violation of discipline committed by members of the police and how sanctions and law enforcement against violations of police discipline. In order to discuss these problems, a thorough research was carried out library and field research at the Police Office. The results of the research and..1 analysis explain the disciplinary rules of the members The Indonesian National Police is a series of norms to foster and enforce discipline and maintain the orderly life of members of the police Republic of Indonesia. In the implementation of discipline within the Police Republic of Indonesia, then the implementation of settlement or disciplinary action taken is carried out among themselves or internally. This is due to that the intended disciplinary violation is not a criminal act but is an act that violates or violates the provisions organisR5i of the police itself. disciplinary action taken against offenders Discipline within the police can take the form of a verbal warning or physical action. Meanwhile, disciplinary punishment can be in the form of a written warning, followed by a delay longest education -1 year, postponement of periodic salary increases, delays promotions for a maximum of 1 year, demotional mutations, exemption from office and special placement for a maximum of 21 days. Officials authorized to impose discipline are direct superiors, not superiors directly and provost members. While the authorized official dropped disciplinary punishment is Ankum and or Ankum's boss.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;098400260-
dc.subjectkajian hukumen_US
dc.subjectundang-undang no. 2 tahun 2002en_US
dc.subjectlegal studiesen_US
dc.subjectlaw no. 2 of 2002en_US
dc.titleKajian Hukum terhadap Pelanggaran Disiplin yang Dilakukan oleh Anggota Kepolisian Republik Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2002en_US
dc.title.alternativeLegal Studies on Discipline Violations Committed by Members of the Indonesian National Police in terms of Law no. 2 of 2002en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400260 - Pandu Hs - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography3.22 MBAdobe PDFView/Open
098400260 - Pandu Hs - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.51 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.