Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/21084
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHartono, Budi-
dc.contributor.advisorSimamora, Beltahmamero-
dc.contributor.authorSiburian, Helsynsky-
dc.date.accessioned2023-09-12T03:26:07Z-
dc.date.available2023-09-12T03:26:07Z-
dc.date.issued2023-08-07-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/21084-
dc.description75 Halamanen_US
dc.description.abstractSampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik (Peraturan Daerah Kota Medan No. 6 Tahun 2015). Kota Medan salah satu kota yang pernah dinobatkan kota terkotor pada penilaian Adipura tahun 2018, berbicara mengenai pengelolaan persampahan secara implementatif menjadi tanggungjawab Kecamatan Medan Selayang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kecamatan Medan Selayang dalam pengelolaan sampah rumah tangga pada tahun 2022 beserta faktor penghambat. Metode yang digunakan peneliti adalah metode penelitian kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teori Sugiyono dalam Budiani menyebutkan beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur efektivitas yang pertama adalah ketepatan sasaran, ketepatan sasaran yang dilakukan di kecamatan medan Selayang belum berjalan dengan baik karena masih banyak masyarakat membuang sampah tidak sesuai dengan jenisnya. Yang kedua adalah sosialisai, sosialisai yang dilakukan oleh Kecamatan Medan Selayang sudah dilaksanakan. Namun masyarakat di daerah tersebut belum bisa membuang sampah secara teratur ke tempat sampah yang sudah di sediakan. Sehingga masih saja sampah-sampah yang ada selalu berserakan di TPS. Ketiga adalah pemantauan program, pemantauan memang dilakukan oleh mereka, tetapi para petugas tidak melaksanakan pemantauan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Kesimpulan nya adalah belum efektivnya pengelolaan sampah yg dilakukan di kecamatan Medan Selayang. that is excrement and waste-free (Medan City Regional Regulation No. 6 of 2015). Medan was named the dirtiest city in the 2018 Adipura survey, with the Medan Selayang District in charge of waste collection. The purpose of this research was to determine how the Medan Selayang District will handle residential garbage in 2022, as well as the obstacles that will be encountered. The researchers used qualitative research methods such as observation, interviews, and documentation. According to Budiani researchers that apply Sugiyonos theory, there are various criteria used to assess efficacy. Budiani exhibits the researcher's use of Sugiyonos theory.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;198520210-
dc.subjectperananen_US
dc.subjectpengelolaanen_US
dc.subjectsampah rumah tanggaen_US
dc.subjectrolesen_US
dc.subjectmanagementen_US
dc.subjecthousehold wasteen_US
dc.titleEfektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kecamatan Medan Selayang Kota Medanen_US
dc.title.alternativeEffectiveness of Household Waste Management in Medan Selayang District, Medan Cityen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198520210 - Helsynsky Siburian - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.56 MBAdobe PDFView/Open
198520210 - Helsynsky Siburian - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV283.93 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.