Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/2122
Title: Tinjauan Yuridis terhadap Wanprestasi Perjanjian Asuransi kendaraan (Studi Kasus Putusan No.567/Pdt.G/2011/Pn. Medan)
Authors: Pasaribu, Enni Martalena
Keywords: Wanprestasi;Asuransi
Issue Date: 26-May-2014
Abstract: Dalam hal asuransi dapat dikaitkan dengan perjanjian untung-untungan yaitu suatu perbuatan yang hasilnya yaitu mengenai untung rugi, yaitu untung ruginya baik bagi semua pihak maupun bagi sementara pihak, yang tergantung pada kejadian yang belum pasti. Dalam hal membuat suatu peijanjian dengan perusahaan pembiayaan konsumen diikuti dengan adanya peijanjian asuransi karena untuk menjaga objek yang dipeijanjikan dan agar tidak dirugikan. Adapun judul penulisan skripsi ini tentang perjanjian asuransi kendaraan bermotor yang mana permasalahan yang akan dikaji adalah mengenai bentuk wanprestasi terhadap perjanjian kendaraan, cara penyelesaian jika terjadi wanprestasi dan akibat hukumjika terjadi wanprestasi. Adapan Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui bentuk wanprestasi dalam perjanjian asuransi kendaraan, Untuk mengetahui bagaimana penyelesaian jika teijadi wanprestasi dalam peijanjian asuransi kendaraan. Untuk mengetahui akibat hukum yang terjadi jika adanya wanprestasi dalam perjanjian asuransi kendaraan. Dengan menggunakan Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, Pendapat para sarjana dan juga bahan-bahan kuliah. Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Pengadilan Negeri Medan dengan mengambil Kasus yang berhubungan dengan judul yaitu tentang wanprestasi kendaraan bermotor yaitu Putusan No:567/Pdt.G/2011/ PN.Medan. Dalam hal peijanjian asuransi kendaraan. Bentuk wanprestasi dalam peijanjian kendaraan bermotor pihak debitur tidak membayar angsuran sesuai dengan yang disepakati dan juga pihak asuransi I perusahaan tidak mengganti rugi tas rusak atau hilangnya barang yang menjadi objek perjanjian sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak. Yang mana dikatakan wanprestasi adalah tidak memenuhi prestasi atau kewajibannya. Penyelesaian jika terjadi wanprestasi atas perjanjian asuransi kendaraan adalah dengan menuntut ganti rugi pada bagi pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini adalah debitur maka berhak minta ganti rugi pada pihak kreditur dan asuransi. Akibat hukum atas terjadinya wanprestasi adalah menanggug ganti rugi jika tidak dilakukan diselesaikan melalui pengadilan negeri sesuai dengan kediaman para pihak maka.. pihak yang telah melakukan wanprestasi secara paksa akan membayar ganti 1alam hal ini kreditur dan pihak asuransi secara tanggung renteng membayar kerugian yang timbul sesuai dengan putusan majelis hakim pengadilan negeri yang berwenang memeriksa dan mengadili kasus ini.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/2122
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108400073_file1.pdfCover364.24 kBAdobe PDFView/Open
108400073_file2.pdfAbstract189.92 kBAdobe PDFView/Open
108400073_file3.pdfIntroduction441.32 kBAdobe PDFView/Open
108400073_file4.pdfChapter I255.83 kBAdobe PDFView/Open
108400073_file8.pdfReference1.13 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.