Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/2125
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNasution, Alibasya-
dc.date.accessioned2017-10-07T03:59:46Z-
dc.date.available2017-10-07T03:59:46Z-
dc.date.issued2001-08-11-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/2125-
dc.description.abstractSesuai dengan keadaan Negara Republik Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, maka kegiatan ekonomi adalah merupakan salah satu sarana yang perlu diperhatikan. Perkembangan perekonomian Indonesia ditopang oleh tiga pilar perekonomian yang besar, antara lain : Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perusahaan Swasta dan Koperasi. Pemerintah sebagai penggerak perekonomian senantias memberikan peluang yang sama pada ketiga pilar tersebut, untuk bergerak memajukan seluruh kemampuannya agar menjadi sarana perekonomian yang tangguh. Perum Pos dan Giro sebagai salah satu BUMN yang dimiliki oleh Pemerintah senantiasa dibenahi baik sarana maupun prasarananya, sehingga akhimya Perum Pos Giro diupayakan untuk menjadi Perusahaan yang mandiri, salah satunya mernberikan kesempatan untuk mengubah diri perusahaan tersebut dari bentu Perusahaan Umum (Perum) menjadi Pemsahaan Persero (Persero ). Dalam melakukan perubahan ini sudah tentan akan membawa dampak yang sangat banyak, antara lain tentang kedudukan perusahaan tersebut menurut Hukurn Administrasi Negara. Karena pada bentuk Pemenuhan seluruh asset dan laba dan mgi perusahaan tersebut menjadi hak dan kewajiban Pemerintah, maka untuk mendapatkan dana segar dari masyarakat sehingga PT. Pos Indonesia (Persero) diupayakan melaksanakan go public. Dampak lain dari perubahan bentuk Perum Pos dan Giro menjadi PT. Pos Indonesia (Persero), maka kedudukan pegawainya yang selama ini sebagai Pegawai Negeri Sipil· yang tunduk sepenuhnya pada Hukum Administrasi Negara menjadi tunduk kepada Hukum Perdata dalam suatu perusahaan. Kemudian pengaturan keuangan Perusahaan Persero juga yang sebelumnya tunduk pada Hukum Publik yaitu Hukum Administrasi Negara menjadi tunduk pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diatur KUH Perdata dan KUH Dagang. Untuk itulah maka penulisan skripsi diharapkan dapat menguraikan tentang pelaksanaan perubahan bentuk perusahaan tersebut, serta akibat-akibat yang ditimbulkannya kemudian.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectGiroen_US
dc.subjectGo Publicen_US
dc.titleTinjauan Hukum Administrasi Negara terhadap· Prosedur Peralihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
978400026_file1.pdfCover524.78 kBAdobe PDFView/Open
978400026_file2.pdfAbstract264.52 kBAdobe PDFView/Open
978400026_file3.pdfIntroductiom570.96 kBAdobe PDFView/Open
978400026_file4.pdfChapter I310.86 kBAdobe PDFView/Open
978400026_file8.pdfReference249.86 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.