Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/21430
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHartono, Budi-
dc.contributor.advisorSimamora, Beltahmamero-
dc.contributor.authorLestari, Weni Dian-
dc.date.accessioned2023-10-10T02:11:23Z-
dc.date.available2023-10-10T02:11:23Z-
dc.date.issued2023-09-18-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/21430-
dc.description110 Halamanen_US
dc.description.abstractDalam pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai di Desa Saran Padang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun terdapat permasalahan yaitu beberapa rumah tangga miskin tidak menerima bantuan langsung tunai. Bagi yang mendapatkan bantuan langsung tunai dan sudah mengurus surat persyaratan namun pencairan dana terlambat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penghambat dan menganalisis Implementasi Kebijakan Peraturan Pangulu Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Bantuan Langsung Tunai Di Desa Saran Padang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menurut teori George C. Edward III melalui observasi, wawancara,dokumentasi dan triangulasi data. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa implementasi kebijakan komunikasi konsistensi belum tepat sasaran karena karena penyaluran BLT belum merata, dari sumber daya anggaran sangat terbatas sehingga penyebaran bantuan tidak merata sehingga dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan Pangulu Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Bantuan Langsung Tunai Di Desa Saran Padang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun belum berjalan dengan maksimal. Saran yang dapat diberikan hendaknya pemerintah desa melakukan musyawarah desa dengan masyarakat tentang kriteri-kriteria keluarga penerima manfaat dan memverifikasi ulang nama- nama yang berhak menerima bantuan langsung tunai. In Direct Cash Assistance in Saran Padang Village There is a problem in Dolok Silau District, Simalungun Regency, namely that some poor households do not receive direct cash assistance. The method that researchers use is a qualitative descriptive approach method. The results of the research that the researchers found were the implementation of inconsistent communication policies due to uneven distribution of BLT. It was concluded that the Policy Implementation of Pangulu Regulation Number 01 of 2021 Concerning Direct Cash Assistance in Saran Padang Village, Dolok Silau District, Simalungun Regency has not run optimally.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;198520048-
dc.subjectimplementasien_US
dc.subjectkebijakan publiken_US
dc.subjectbantuan langsung tunaien_US
dc.subjectimplementationen_US
dc.subjectpublic policyen_US
dc.subjectdirect cash assistanceen_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Peraturan Pangulu Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Bantuan Langsung Tunai di Desa Saran Padang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungunen_US
dc.title.alternativeImplementation of Pangulu Regulation Policy Number 01 of 2021 concerning Direct Cash Assistance in Saran Padang Village, Dolok Silau District, Simalungun Regencyen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198520048 - Weni Dian Lestari - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.7 MBAdobe PDFView/Open
198520048 - Weni Dian Lestari - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV430.47 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.