Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/23282
Title: Tindak Pidana Penipuan pada Investasi Online dalam Pembuktian Terhadap Alat Bukti Elektronik (Studi Kasus di Polres Kabupaten Aceh Singkil)
Other Titles: Fraud Crimes in Online Investments in Proof of Electronic Evidence (Case Study at the Aceh Singkil District Police)
Authors: Gumri, Ahmad Ridho
metadata.dc.contributor.advisor: Zulyadi, Rizkan
Keywords: alat bukti;investasi online;penipuan;evidence;online investment;fraud
Issue Date: Jun-2023
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;188400032
Abstract: Penyalahgunaan teknologi seringkali digunakan untuk melakukan kejahatan tindak pidana terkait penipuan investasi. Kedudukan alat bukti elektronik dalam tindak pidana penipuan investasi online perlu mendapatkan perhatian yang khusus sehingga ditarik rumusan masalah yaitu : Bagaimana Pengaturan hukum pidana dan Proses pembuktian alat bukti elektronik dalam tindak pidana penipuan investasi online. Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif dimana penelitian yang mengkaji hukum secara tertulis. Sifat penelitian yang dipergunakan dalam Penelitian ini adalah Deskiptif Analisis yakni penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri. Pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan investasi online diatur dalam Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan pasal 372 terkait penggelapan , Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 jo Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses pembuktian alat bukti elektronik diatur dalam Pasal 43 Ayat (2), (3) dan (4) UU ITE, dengan izin ketua pengadilan negeri, Pasal 75 Ayat (1) huruf K untuk setiap tindakan yang dilakukan berdasarkan UU ITE dibuatkan Berita Acara sebagai suatu dokumen bagi hakim untuk mengetahui cara suatu bukti diperoleh penyidik secara sah atau tidak serta sebagai bukti apakah benar bukti tersebut dapat dihadirkan dalam rangka pembuktian. Misuse of technology is often used to commit crimes related to investment fraud. The position of electronic evidence in online investment fraud crimes needs special attention so that the formulation of the problem is drawn, namely: How to regulate criminal law and the process of proving electronic evidence in online investment fraud crimes. This research is Normative Legal Research where research examines law in writing. The nature of the research used in this study is descriptive analysis, namely research conducted to determine the value of the independent variable. Criminal law arrangements for online investment fraud are regulated in Article 378 of the Criminal Code regarding fraud and Article 372 regarding embezzlement, Law no. 25 of 2007 concerning Investment and Law no. 11 of 2008 in conjunction with Law no. 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions. The process of proving electronic evidence is regulated in Article 43 Paragraphs (2), (3) and (4) of the ITE Law, with the permission of the chairman of the district court, Article 75 Paragraph (1) letter K for every action taken under the ITE Law, Minutes are made as a document for judges to find out how evidence was obtained by investigators legally or not as well as evidence whether it is true that such evidence can be presented in the framework of proof.
Description: 83 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/23282
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
88400032 - Ahmad Ridho Gumri Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.67 MBAdobe PDFView/Open
88400032 - Ahmad Ridho Gumri Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV605.94 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.