Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24239
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorZulyadi, Rizkan-
dc.contributor.advisorFrensh, Wenggedes-
dc.contributor.authorAritonang, Binsar Pribadi-
dc.date.accessioned2024-06-07T02:11:52Z-
dc.date.available2024-06-07T02:11:52Z-
dc.date.issued2024-04-26-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24239-
dc.description94 Halamanen_US
dc.description.abstractPemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas , namun dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak, menambah tingkat permasalahan yang ada di lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan yang sampai saat ini belum dapat terselesaikan, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kecelakaan lalu lintas terjadi bukanlah karena ada niat dari pelaku, tetapi umumnya karena faktor kelalaian pengemudi kendaraan. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap kelalaian pengemudi kendaraan yang menyebabkan kematian diwilayah hukum Polres Langkat, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian pengemudi kendaraan yang menyebabkan kematian diwiayah hukum Polres Langkat, dan bagaimana kendala serta upaya dalam pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian pengemudi kendaraan yang menyebabkan kematian diwiayah hukum Polres Langkat. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (data sekunder) atau penelitian hukum perpustakaan dan hasil wawancara. Berdasarkan hasil penelitian diketahui ketentuan hukum mengenai kecelakaan lalu lintas secara umum sebelumnya diatur dalam KUHPidana dan secara khusus diatur dalam Undang–Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, maka ketentuan hukum yang harus dikenakan adalah mengacu kepada UULLAJ, dalam hal pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian pengemudi kendaraan (Pasal 310 UULLAJ) yang menyebabkan korban meninggal dunia dijelaskan dalam Pasal 235 UULLAJ dimana walau pengemudi memberikan bantuan kepada ahli waris korban dengan tidak menggugurkan tuntutan perkara pidana. The government aims to create safe, secure, fast, smooth, orderly and orderly, comfortable and efficient traffic and road transportation through traffic management and traffic engineering, but with the increasing number of vehicles, the level of problems that exist in traffic increases. cross. Traffic accidents are a problem that has not yet been resolved, even to the point where the victim dies. Traffic accidents occur not because of the intention of the perpetrator, but generally because of the negligence of the vehicle driver. Based on this, the formulation of the problem in this research is how the legal regulation of vehicle driver negligence which causes death in the jurisdiction of the Langkakt Police, what is the criminal liability for vehicle driver negligence which causes death in the legal area of the Langkat Police, and what are the obstacles and efforts in criminal liability for negligence the driver of the vehicle who caused death in the legal area of the Langkat Police. The research method used is a normative method of descriptive analysis, namely research carried out by examining library materials (secondary data) or library legal research and interview results. Based on the research results, it is known that legal provisions regarding traffic accidents in general were previously regulated in the Criminal Code and specifically regulated in Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation (UULLAJ). If a traffic accident occurs, the legal provisions that must be applied refer to UULLAJ, in terms of criminal liability for the negligence of the vehicle driver (Article 310 UULLAJ) which causes the victim to die, explained in Article 235 UULLAJ where he driver provides assistance to the victim's heirs by not drop criminal charges.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;221803004-
dc.subjectpertanggungjawabanen_US
dc.subjectkelalaian pengemudien_US
dc.subjectkecelakaan lalulintasen_US
dc.subjectkematianen_US
dc.subjectliabilityen_US
dc.subjectdriver negligenceen_US
dc.subjecttraffic accidentsen_US
dc.subjectdeathen_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana terhadap Kelalaian Pengemudi Kendaraan yang Menyebabkan Kematian di Wilayah Hukum Polres Langkaten_US
dc.title.alternativeCriminal Liability For Vehicle Driver's Negligence Causing Death In The Langkat Police Jurisdictionen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
221803004 - Binsar Pribadi Aritonang - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.05 MBAdobe PDFView/Open
221803004 - Binsar Pribadi Aritonang - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV313.03 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.