Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24345
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHidayani, Sri-
dc.contributor.authorSiregar, Feriandy Yosafat-
dc.date.accessioned2024-06-14T04:28:59Z-
dc.date.available2024-06-14T04:28:59Z-
dc.date.issued2024-02-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24345-
dc.description84 Halamanen_US
dc.description.abstractPersaingan dalam dunia usaha merupakan elemen yang cukup penting dan substansial, untuk mendongkrak perekonomian suatu negara namun hal tersebut juga merupakan santapan empuk bagi para oligarki untuk merauk keuntungan pribadi dengan Monopoli pasar dan bidang perekonomian, tentulah hal ini menjadi sangat berbahaya dan merugikan para pedagang kecil, dimana keterbatasan pasar dan modal yang menjadi kelemahan alami, atas dasar hal tersebut negara pun sadar dan membentuk regulasi terkait monopoli dan persaingan uasaha tidak sehat melalui regulasi tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yaitu Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 usaha kecil dinyatakan sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri serta di pertegas oleh keputusan Presiden RI No. 99 Tahun 1998 dan usaha Modern pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, dibentuknya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) merupakan amanat dari ketentuan Pasal 30 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Monopoli dan Praktek Usaha Tidak Sehat Pembentukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha memiliki alasan filosofis dan alasan sosiologis, dengan berdirinya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sejalan dengan turunnya angka monopoli dan persaingan usaha tidak sehat khususnya di kota medan dari jangka waktu tahun 2020- tahun 2023 Berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1999, bahwa objek pengawasan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) adalah aktifitas ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat dan memberikan sanksi baik secara adminitratif dan sesuai dengan perundang-undangan Penerapan hukum persaingan usaha adalah suatu keharusan bagi setiap negara yang menganut sistem perekonomian modern.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;198400266-
dc.subjectsengketa pertanahanen_US
dc.subjectmediasi non litigasien_US
dc.subjectsertifikat hak miliken_US
dc.titlePenyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Non Litigasi dalam Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah (Studi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Samosir)en_US
dc.title.alternativeSettlement of Land Disputes Through Non-Litigation Mediation in Certificate Cancellation Land Ownership Rights (Study of the Samosir Regency National Land Agency)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198400266 - Feriandy Yosafat Siregar Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.27 MBAdobe PDFView/Open
198400266 - Feriandy Yosafat Siregar Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV615.08 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.