Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24559
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyafaruddin-
dc.contributor.authorSugiono-
dc.date.accessioned2024-07-10T07:15:25Z-
dc.date.available2024-07-10T07:15:25Z-
dc.date.issued2013-09-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24559-
dc.description64 Halamanen_US
dc.description.abstractGugatan perkara perdata di pengadilan meliputi berbagai masalah dan latar belakang, antara lain karena tergugat dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Bisa juga alasan karena tergugat telah wanprestasi, ataa masalah pembagian harta bersama, pembagian warisan dan sebagainya. Di dalam gugatan sering kitajumpai munculnya petitum uang paksa (dwangsom), yang bisa menimbulkan kekeliruan dalam menyelesaikan sengketa apabila tidak kita telaah secara seksama. Dwangsom pada hekekatnya hanya bisa dijatuhkan terhadap putusan pengadilan yang berupa menghukum(conulemnatoir), ada dwangsom apabila ada perkara pokok yang gugatannya dikabulkan oleh pengadilan. Tidak ada putusan dwangsom apabila tidak ada putusan pokok perkara terlebih dahulu.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;098400257-
dc.subjecttinjauan yuridisen_US
dc.subjectlembaga hukum uang paksaen_US
dc.subjectwanprestasien_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Lembaga Hukum Uang Paksa dalam Kasus Wanprestasi (Studi Kasus PN. No.: 14/Pdt.G/2011/PN Stabat)en_US
dc.title.alternativeJuridical Review of Forced Money Legal Institutions in Default Cases (PN Case Study. No.: 14/Pdt.G/2011/PN Stabat)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400257 - Sugiono Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.1 MBAdobe PDFView/Open
098400257 - Sugiono Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.05 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.