Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24576
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSuhatrizal-
dc.contributor.advisorSyafaruddin-
dc.contributor.authorBate'e, Amori-
dc.date.accessioned2024-07-10T11:21:02Z-
dc.date.available2024-07-10T11:21:02Z-
dc.date.issued2010-08-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24576-
dc.description61 Halamanen_US
dc.description.abstractPerihal penelitian rnengenai pelacuran adalah suatu hal yang menarik untuk dikaji lehih jauh, karena pelacuran merupakan suatu bentuk tindak pidana yang pada dasarnya dirnasukkan dalam ketentuan urnum tentang kesopanan. Pclacuran sangat identik dengan iimu kriminologi karena pelacuran dapat mengakibatkan timbuinya tindak pidana iainnya. Untuk melakukan penelitian ini maka diajukan permasalahan yaitu faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penyebab terjadinya pelacuran dikaitkan dengan aspek kriminologi, serta bagaimana upaya yang dilakukan untuk rnengatasi masalah pelacuran. Dalam melakukan pembahasan di atas maka pelaksanaan pengumpulan data dilakukan secara kepustakaan dan penelitian Japangan pada Pengadilan Negeri Medan Dari hasil pengolahan data tersebut maka didapatkan hasil sebagai berikut : Faktor yang sangat potensial menyebabkan terjadinya pe]acuran pada dasamya adalah faktor kemiskinan, dimana dengan adanya kemiskinan tersebut masyarakat tidak lagi mampu memenuhi kebutuhannya sehari-hari baik itu pangan, sandang dan papan, sehingga berakibat mereka menjadi pelacur. Selain dari segi ekonomi pelacuran juga dapat disebabkan oleh lingkungan dan juga pergaulan. Upaya-upaya penanggulangan agar tidak terjadi pelacuran yaitu : Usaha preventif yaitu usaha secara terorganisir yang meliputi penyuluhan, bimbingan, latihan dan pendidikan, pemberian bantuan, pengawasan, serta pembinaan lebih lanjut kepada berbagai pihak yang ada hubungan.nya dengan pelacuran, sehingga akan tercegah terjadinya pelacuran. Usaha represif yaitu usaha-usaha yang terorganisir, baik melalui lembaga maupun bukan dengan maksud menghilangkan pelacuran serta mencegah meluasnya di dalam masyarakat. Usaha rehabilitatif, yaitu usaha-usaha yang terorganisir meliputi usaha-usaha penyantunan, pembcrian latihan dan pendidikan, pemulihan kemampuan dan penyaluran kembali baik ke daerah-daerah permukiman barn melalui transmigrasi maupun ke tengah-tengah masyarakat, pengawasan serta pembinaan lanjut, sehingga dengan demikian para pelacur, kembali memiliki kemampuan untuk hidup secara layak sesuai dengan martabat manusia sebagai warga negara Republik Indonesia.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;098400161-
dc.subjectkajian kriminologien_US
dc.subjectprostitusien_US
dc.subjectcriminological studiesen_US
dc.subjectprostitutionen_US
dc.titleKajian Kriminologi Mengenai Meningkatnya Prostitusi yang Terjadi di Kota Medanen_US
dc.title.alternativeCriminology Study Regarding the Increase in Prostitution Occurring in Medan Cityen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400161 - Amori Bate'e - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography3.06 MBAdobe PDFView/Open
098400161 - Amori Bate'e - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.9 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.