Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24603
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuhammad, Ghulam-
dc.contributor.advisorHidayani, Sri-
dc.contributor.authorHarahap, Ovie Vellycia-
dc.date.accessioned2024-07-12T07:19:58Z-
dc.date.available2024-07-12T07:19:58Z-
dc.date.issued2012-09-27-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24603-
dc.description66 Halamanen_US
dc.description.abstractPembahasan yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah perihal keberadaan Pengadilan Hubungan Industrial dalam kaitannya dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan mengadakan penelitian pada Pengadilan Hubungan Industrial Medan. Pe1masalahan yang diajukan adalah bagaimana cara penye!esaian perseli sihan hubungan industrial melaiui Pengadilan Hubungan 1ndustri ai di Pengadilm1 Negeri Kelas J A Medan dan bagaimana hambatan-hambatan dalam pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Medan. Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Medan khususnya pada Pengadilan Hnbungan Industrial Medan. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah cam penyelesaian perseli sihan lembaga industrial melalui Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Medan adalah dengan adanya gugatan pekerj a/serikat pekerja. Gugatan perselisihan hubungan industrial dapat diajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PN yang daerah hukumnya meiiputi tempat pekerja/buruh beketja. Gugatan tersebut dapat diajukan setelah cara penyelesaian di luar pengadi!an (out of court) seperti mediasi, konsiliasi dan arbitrase tidak menyelesaikan perselisihan industrial. Hambatan pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Kelas I A Medan adalah perkara yang didominasi oleh perkara pemutusan hubungan ketja secara sepihak. Keadaan ini di sebabkan sulitnya peke1ja sebagai pihak yang berpekara mengajukan pernbuktian apabila mengajukan sengketa ke Pengadilan Industrial di luar sengketa pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menyarankan kepada instansi pengadilan hendaknya dapat menghilangkan pelaksanaan kutipan biaya untuk beracara di luar yang ditetapkan oleh Undang-undang khususnya dalam Pengadilan Khusus Peradilan Hubungan Industrial. Kepada para hakim yang memutus perkara perselisihan hubungan industrial hendaknya dapat melakukan tugasnya secara lebih manusiawi dengan mengedepankan semangat keadilan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;088400081-
dc.subjectpenyelesaian perselisihanen_US
dc.subjecthubungan industrialen_US
dc.subjectputusan no.39/g/2011/pid mdnen_US
dc.subjectdispute resolutionen_US
dc.subjectindustrial relationsen_US
dc.subjectdecision no.39/g/2011/pid mdnen_US
dc.titlePenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Klas 1A Medan (Studi Kasus Putusan No.39/G/2011/Pid Mdn)en_US
dc.title.alternativeSettlement of Industrial Relations Disputes at the Medan Class 1A District Court (Case Study Decision No.39/G/2011/Pid.Mdn)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
088400081 - Ovie Vellycia Harahap - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography12.93 MBAdobe PDFView/Open
088400081 - Ovie Vellycia Harahap - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV4.45 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.