Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24604
Title: Kajian Hukum terhadap Peranan Kepolisian dalam Penyalahgunaan Nakotika
Other Titles: Legal Study of the Role of the Police in Narcotics Abuse
Authors: Rahmalia, Suhadayani
metadata.dc.contributor.advisor: Suhatrizal
sembiring, Darma
Keywords: kajian hukum;peranan kepolisian;penyalahgunaan nakotika;legal studies;the role of the police;narcotics abuse
Issue Date: Jul-2012
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;088400119
Abstract: Penulisan skripsi ini pada dasamya menganalisis Kejahatan narkotika merupakan bagian dari kejahatan terorganisasi, pada dasamya termasuk salah satu kejahatan terhadap pembangunan dan kejahatan terhadap kesejahteraan sosial yang menjadi pusat perhatian dan keprihatinaan nasional dan intemasional. Saat ini Indonesia sudah mempunyai Undang-Undang No.35Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menggantikan Undang-Undang No.22 Tahun 2007 tenlang Narkotika. Undang-Undang sebagai sarana Prevensi umum terhadap kriminalitas. Timbul pertanyaan. Apakah sebenamya undang-undang itu . Undang-Undang ialah keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan mengingatkan bentuk-bentuk yang tertentu. Undang-undang itu mengandung peraturanperaturan hidup atau tingkah laku bagi manusia didalam lingkungan masyarakat. Sehubungan dengan skripsi ini maka diajukan permasalahan tentang Bagaimana peranan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika ditinjau dari undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika, clan upaya hukum apa yang dilakukan Polres Deli Serdang terhadap pemakai dan pengedar narkotika. Sehubungan dengan pembahasan skripsi ini maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan di Polres Deli Serdang dengan mengambil data kepada pihak yang berwenang di Polres Deli Serdang. Setelah dilakukan pengumpulan data dan analisis data maka diketahui peranan kepolisian adalah sebagai aparat negara yang bertugas sebagai penegak hukum, sebagai pengayom, dan sebagai pembimbing masyarakat. Kepolisian adalah instansi negara dalam hal menjaga ketertiban dan ketertiban umum. Upayaupaya hukum yang dilakukan kepolisian terutama tindakan secara tegas yaitu melakukan penangkapan. Pecandu narkotika dilaporkan keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan rehabilitasi. Rehabilitasi medis pecandu narkotika dilakukan dirumah sakit yang ditunjuk oleh menteri. Selain melalui pengobatan atau rehabilitasi medis penyembuhan pecandu narkotika dapat diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan tradisional.
Description: 58 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24604
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
088400119 - Suhadayani Rahmalia - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography9.04 MBAdobe PDFView/Open
088400119 - Suhadayani Rahmalia - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV6.11 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.