Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24625
Title: Aspek Hukum Perjanjian Jual Beli Tanah yang Belum Bersertipikat Diperbuat di Hadapan Notaris (Studi di Kantor Notaris IRHAM KASYMIR, SH)
Other Titles: Legal Aspects of Uncertified Land Sale and Purchase Agreements Made in the Presence of a Notary (Study at the IRHAM KASYMIR, SH Notary Office)
Authors: Amini, Zakiah
metadata.dc.contributor.advisor: Muis, Abdul
Marsella
Keywords: perjanjian jual beli tanah yang belum bersertipikat diperbuat;di hadapan notaris;a land sale and purchase agreement that has not yet been certified is executed;before a notary
Issue Date: Sep-2011
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;078400342
Abstract: Aspek Hukum dalam Perjanjian Jual Beli Tanah erat kaitannya dengan Notaris yanh juga selaku yang juga selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan serta saling keterkaitan satu dengan yang lainnya.Dalam hal ini kita ketahui suatu perjanjian Jual Beli Khususnya tanah adalah merupakan hubungan antara seorang dengan orang lain menimbulkan perhitungan hokum, perhubungan hokum, yang mana mempunyai kriteria-kriteria masing-masing dan itu akan menimbulkan persetujuan dan perjanjian-perjanjian diantara merekaApabila hubungan itu terjadi karena adanya persetujuan antara seorang dengan orang lainmengenai tanah, selalu dikaitkan dengan Peraturan Jabatan Notaris, bila tanah tersebut belum mempunyai status tanah berupa sertipikat, tetapi bila tanah yang menjadi objek perjanjian itu telah mempunyai status yang jelas dan pasti, seperti sertipikat Hak Milik, Hak Guna Bangunan, dan sebagainya, maka perjanjian itu harus dibuat dihadapan Notaris yang juga selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Adapun permsalahan yang dibahas adalah alasan dan aspek hukum yang menjadi pendorong Pembuat Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan Notaris, apa fung~i Akta Notaris, bgaimana pembuatan Akta Notaris, dan apa akibat hukumjual beli tanah yang tidak dibuat dihadapan Notaris. Metode Penelitian ini dilakukan dengan 2 ( dua) cara, yaitu berupa Spesifikasi Penelitian yang bersifat deskritif, yaitu menggambarkan atas permasalahan yang berkaitan dengan obyek penelitian.Deskritif analis.is akan dikaji dengan peraturan-peraturan yang berlaku serta dilaitkan dengan teori-teori hukum dan didalam praktek pelaksanaanya yang menyangkut dengan permasalahan.Metode Pendekatan ini dilakukan dengan yuridis Normatif, yaitu menekankan pada ilmu hokum yang berlaku dan dengan Pendekatan SosiologiS yang mana lebih menekankan pada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat khususnya dalam peralihan atas jual beli tersebut.Dan sebagai hasil dari pengamatan dan penelitian mengenai Perjanjian Jual Beli tanah yang sangat erat kaitannya pada Notaris yang juga selaku PPAT guna dalam proses peralihan ha katas pembelian obyek tanah pada Instansi Pertanahan setempat. Kesimpulannya bahwa Jual Beli Tanah yang tidak dilakukan dihadapan Notaris tetap sah " dan berharga walaupun status tanahnya belum bersertipikat karena syarat-syafat materilnya telah dipenuhi mengenai Penjual, Pembeli dan obyek tanah tersebut kemudian disarankan kepada para pihak agar tidak menimbulkan kesulitan dalam mendaftrakan peralihannya atas tanah yang telah bersertipikat pada Instansi Pertanahan, maka diharapkan untuk membuat akta jual belinya dihadapan PPAT.
Description: 58 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24625
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
078400342 - Zakiah Amini - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography5.02 MBAdobe PDFView/Open
078400342 - Zakiah Amini - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV807.76 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.