Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24626
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSiregar, Taufik-
dc.contributor.advisorMunawir, Zaini-
dc.contributor.authorPurba, Arya Agustinus-
dc.date.accessioned2024-07-15T07:30:46Z-
dc.date.available2024-07-15T07:30:46Z-
dc.date.issued2014-06-10-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24626-
dc.description52 Halamanen_US
dc.description.abstractTujuan perkawinan adalah untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin. Perkawinan dapat putus karena alasan pertengkaran yang terjadi antara suami dan istri . Pertengkaran tersebut dapat menimbulkan keretakan dalam rumah tangga hingga akhirnya diputuskan untuk mengajukan perceraian ke pengadilan. Bagairnana pertimbangan hukum yang diterapkan oleh hakim? Pengadilan Negeri Binjai dalam memutus perceraian disebabkan pertengkaran dan bagaimana akibat hukum perceraian karena pertengkaran terhadap harta dan anak, kedua permasalahan tersebut saling berkaitan. Untuk itulah kedua pennasalahan tersebut akan dibahas dalam penelitian ini. Penulis melakukan penelitian dengan mengunakan metode pendekatan yaitu yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling. Adapun responden dalam hal ini adalah pihak yang terkait yaitu hakim Pengadilan Negeri Binjai dan pasangan suami istri yang melakukan perceraian disebabkan karena pertengkaran. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian langsung yang berbentuk observasi dan menganalisis putusan kasus perceraian, selain itu digunakan bahan kepustakaan. Dalam metode analitis data dipergunakan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan perceraian disebabkan pertengkaran dapat dipakai untuk mengajukan permohonan bercerai di Pengadilan negeri ataupn di pengadilan Agama . Dalam pertimbangan hukumnya hakim akan menilai apakah perkawinan telah menjadi retak berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi serta keyakinan hakim mengenai keadaan perkawinan tersebut. Perceraian membawa akibat terhadap pemeliharaan anak dan pembagian harta dalam perkawinan, yang dapat diselesaikan/diputuskan bersama-sama dengan putusan perceraian. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka penulis tertarik melakukan penelitian akibat perceraian yang disebabkan oleh karena pertengkaran dalam rumah tangga, karena kasus ini merupakan kasus yang cukup banyak terjadi di Pengadilan- pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum perceraian dan alasan perceraian disebabkan oleh tindak kekerasan dalam rumah tangga.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;098400147-
dc.subjecttinjauan yuridisen_US
dc.subjectperceraianen_US
dc.subjectpertengkaran suami-istrien_US
dc.subjectjudicial reviewen_US
dc.subjectdivorceen_US
dc.subjecthusband and wife quarrelen_US
dc.titleTinjauan Yuridis terhadap Perceraian yang Disebabkan Pertengkaran Suami-Istrien_US
dc.title.alternativeJuridical Review of Divorce Caused by Husband-Wife Quarrelsen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400147 - Arya Agustinus Purba - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography7.83 MBAdobe PDFView/Open
098400147 - Arya Agustinus Purba - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV3.89 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.