Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24653
Title: Tinjuan Hukum Administrasi Negara Terhadap Perijinan Restoran Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan No. 37 Tahun 2002 (Studi Kasus Dinas Pariwisata Kota Medan)
Other Titles: Review of State Administrative Law on Restaurant Licensing Based on Regulations Medan City Region No. 37 of 2002 (Case Study of the Medan City Tourism Office)
Authors: Daulay, Ananda
metadata.dc.contributor.advisor: Zamzami
Keywords: perijinan restoran;peraturan daerah kota medan
Issue Date: Mar-2010
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;068400161
Abstract: Percepatan pembangunan di Kota Medan dewasa ini memberikan konstribusi terhadap perkembangan inti kota, yang dapat dilihat dari berdirinya restoran-restoran megah dengan spesifikasi makanan tertentu. Kondisi ini apabila dilihat belakangan ini bertolak belakang dengan belum membaiknya sistem perekonomian Indonesia secara penuh akibat krisis moneter pada awal tahun 1997 ditambah dengan masalah krisis ekonomi dunia. Dengan keadaan ini maka pada dasarnya fungsi pemberian izin restoran sangat begitu penting dalam menunjang tujuan-tujuan sebagaimana diuraikan sebelumnya. Tetapi meskipun demikian tetaplah diperlukan kebijakan administrasi tertentu sehingga izin pendirian restoran tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya warga Kota Medan. Permasalahan yang diajukan adalah apakah yang menjadi syarat dan prosedur pendirjan restoran, apakah kendala-kendala yang dihadapi dalam hal pelaksanaan penguiusan izin operasional restoran dan apakah sanksi administratif terhadap penyalahgunaan izin operasional pendirian restoran. Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan pada Dinas Pariwisata Kota Medan. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan aspek hukum ditemukan dalam hal pemberian restoran oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan adalah bahwa pada dasarnya izin yang diberikan tersebut harus dihubungkan dengan peningkatan kualitas di bidang kepariwisataan, karena restoran adalah salah satu dari beberapa aspek yang saling berkaitan dalam bidang industri pariwisata. Peranan Undang-undang No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan juga menjadi dasar dalam pelaksanaan pemberian izin penyelenggaraan restoran. Bahwa aspek Hukum Administratif Negara dalam kaitannya dengan izin penyelenggaraan restoran adalah sebagai salah satu bidang hukum yang mengatur bisnis restoran telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penyimpangan-penyimpangan surat izin penyelenggaraan restoran dapat dihindari.Selain pelaksanaan pendiirian gedung dan bangunan dimana restoran didirikan, maka pelaksanaan pemberian izin restotan juga didasarkan kepada pelaksanaan upaya peningkatan pendapatan· daerah melalui retribusi gangguan dan juga sangat berhubungan dengan pdaksanaan Amdal sehubungan operasional restoran dan hubungannya dengan lingkungan hidup.
Description: 62 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24653
Appears in Collections:SP - Law of State Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
068400161 - Ananda Daulay Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.18 MBAdobe PDFView/Open
068400161 - Ananda Daulay Chapter IV.pdfChapter IV1.88 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.