Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24780
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSuhatrizal-
dc.contributor.advisorSyafaruddin-
dc.contributor.authorPandibu, Adnan-
dc.date.accessioned2024-07-25T04:20:20Z-
dc.date.available2024-07-25T04:20:20Z-
dc.date.issued2009-07-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24780-
dc.description66 Halamanen_US
dc.description.abstractSalah satu perbuatan yang bertentangan dengan hukum terutama dengan ketentuan-ketentuan hukum pidana adalah perkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa. Perkosaan merupakan salah satu jenis kejahatan, terutama apabila melihat objek yang diperkosa tersebut adalah anak yang berada di bawah umur. Anak adalah sumber dari pelaksana pembangunan di masa depan. Sebagai generasi di masa yang akan datang maka kepada anak perlu dilakukan perlindungan terhadap perbuatan-perbuatan yang merugikan diri pribadi si anak, terlebih-lebih apabila perbuatan perkosaan tersebut sangat mengganggu masa depannya, seperti halnya tindakan perkosaan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada dirinya. Ada beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana perkosaan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur dan bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana perkosaan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur? Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan pada Polsekta Medan Kota. Dari hasil pengumpulan dan pengolahan data maka diketahui bahwa dalam hal perkosaan yang dilakukan pria yang berdewasa yang menjadi saarannya adalah anak/wanita yang masih di bawah umur, hal ini adalah disebabkan berbagai faktor yaitu: pelaku menganggap bahwa perkosaan terhadap wanita yang masih di bawah umur jauh dari resiko yaitu si wanita tersebut tidak akan hamil. Dan pelaku menganggap bahwa perbuatan itu dilakukan dengan mudah karena tidak ada perlawanan dari si korban. Dan selain itu juga apabila ditinjau dari segi psikologi bahwa pelaku tersebut mempunyai penyimpangan seksuil yaitu mengalami penyakit pedhopilia yaitu senang melakukan sexualitas dengan yang masih berada di bawah umur. Pria yang berdewasa itu melakukan perkosaan adalah didorong karena ia menganggap bahwa ia masih menganggap dirinya muda dan tidak akan dikenakan hukuman karena dia sudah tua. Dan didorong pula kurangnya iman yang dimilikinya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;078400286-
dc.subjectsuatu tinjauan aspek hukumen_US
dc.subjecttindak pidana perkosaanen_US
dc.subjectorang dewasaen_US
dc.subjectanaken_US
dc.subjectpsikologi kriminalen_US
dc.subjecta review of legal aspectsen_US
dc.subjectthe crime of rapeen_US
dc.subjectadultsen_US
dc.subjectchilden_US
dc.subjectcriminal psychologyen_US
dc.titleSuatu Tinjauan Aspek Hukum terhadap Tindak Pidana Perkosaan yang Dilakukan oleh Orang Dewasa terhadap Anak dan Hubungannya dengan Psikologi Kriminal (Studi Kasus di Polsekta Medan Kota Poltabes Medan Sekitarnya)en_US
dc.title.alternativeA Review of the Legal Aspects of the Crime of Rape Committed by Adults against Children and Its Relationship with Criminal Psychology (Case Study at the Medan Police, Medan City Poltabes, Surrounding Areas).en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
078400286 - Adnan Pandibu - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography6.99 MBAdobe PDFView/Open
078400286 - Adnan Pandibu - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV6.25 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.