Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24926
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuhammad, Ghulam-
dc.contributor.authorTyas, Tiara Ayuning-
dc.date.accessioned2024-08-05T09:53:45Z-
dc.date.available2024-08-05T09:53:45Z-
dc.date.issued2014-11-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24926-
dc.description61 Halamanen_US
dc.description.abstractPembahasan yang akan dilakukan terhadap judul skripsi ini adalah tentang bagaimana syarat-syarat pembayaran klaim asuransi kecelakaan oleh penanggung terhadap tertanggung, proses pelaksanaan pembayaran klaim asuransi kecelakaan kendaraan bermotor oleh penanggung terhadap tertanggung dimana pembayaran klaim tersebut dilakukan karena adanya risiko yang diperjanjikan teJjadi dimana risiko tersebut adalah terjadinya kecelakaan yang menyebabkan rusaknya atau hancurnya objek yang dipertanggungkan. Serta ketentuan Pasal 251 KUHD dalam pembayaran klaim asuransi tersebut. Dalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian Kepustakaan (Library Reseacrh) yang didapatkan dariberbagai sumber bacaan yang berhubungan dengan judul pembahasan, serta menggunakan metode penelitian Lapangan (Field Research) yang dilakukan dengan mengunjungi langsung objek yang diteliti yaitu PT. Asuransi Ramayana Cabang Medan. Hasil dari wawancara yang dilakukan bahwasanya prosedur pembayaran klaim pada PT. Asuransi Ramayana berdasarkan klasifikasi tertanggung yang tertuang dalam tarif. Premi dibayar secara tahunan dapat pula dibayar perbulan dengan arti kata pembayaran jangka panjang dan pembayaran jangka pendek. Permintaan dana asuransi kecelakaan oleh PT. Asuransi Ramayana atas permintaan tertanggung yang disesuaikan dengan jangka waktunya. Kesimpulannya bahwa pelaksanaan pembayaran klaim asuransi kecelakaan pada PT. asuransi Ramayana sudah sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan hasil penelitian penulis selama 2 rninggu. Perusahaan disarankan untuk memandang hubungan bisnis dengan nasabah dalam konteks jangka panjang (long term relationship). Memenuhi janji kepada nasabah misalnya menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik, menjaga reputasi yang baik dengan membayar klaim secara cepat sesuai dengan janji.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;098400066-
dc.subjectpembayaran klaimen_US
dc.subjectasuransi kecelakaanen_US
dc.titleProses Pelaksanaan Pembayaran Klaim Asuransin Kecelakaan pada PT. Asuransi Ramayana Cabang Medan (Studi Kasus di PT. Asuransi Ramayana Cabang Medan)en_US
dc.title.alternativeAccident Insurance Claim Payment Process at PT. Asuransi Ramayana Medan Branch (Case Study at PT. Asuransi Ramayana Medan Branch)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400066 - Tiara Ayuning Tyas Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography3.98 MBAdobe PDFView/Open
098400066 - Tiara Ayuning Tyas Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV885.44 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.