Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24943
Title: Tinjauan Hukum Administrasi Negara terhadap Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Disiplin dalam Melakukan Tugas
Other Titles: Review of State Administrative Law towards Civil Servants who are not disciplined in carrying out their duties
Authors: Permadani, Hesti
metadata.dc.contributor.advisor: Siregar, Taufik
Lubis, Anggreini Atmei
Keywords: tinjauan hukum administrasi negara;pegawai negeri sipil;tidak disiplin dalam melakukan tugas;review of state administrative law;government employees;not disciplined in carrying out tasks
Issue Date: Jun-2013
Publisher: UNIVERSITAS MEDAN AREA
Series/Report no.: NPM;098400039
Abstract: Pegawai negeri sipil merupakan unsur aparatur negara, kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunaan nasional berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai negeri sipil. Dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional, diperlukan adanya pegawai negeri sipil sebagai unsur aparatur negara yang perlu kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945. Untuk menjamin kelancaran serta pelaksanaan pembangunan nasional, maka pegawai negeri sipil dituntut untuk disiplin serta menjaga kode etiknya sebagai pegawai negeri. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji tentang pegawai negeri sipil yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas yang ditinjau dari hukum administrasi negara. Metode dalam penelitian ini adalah metode library research yaitu penelitian keperpustakaan, maksudnya adalah dengan cara membaca, menafsirkan, dan mentransfer dari buku-buku serta peraturan-peraturan untuk pelaksanaan penulisan skripsi ini. Serta metode penulisan field research yaitu penelitian lapangan, maksudnya adalah suatu cara penelitian yang penulis penulis pergunakan untuk melengkapi penulisan skripsi ini, dalam penelitian lapangan dilakukan di kantor pemerintahan. Hasil penelitian yang didapat disana yaitu, bahwa peraturan tentang disiplin telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan peraturan tersebut hams digunakan dalam kantor pemerintahan. Kesimpulan yang didapat adalah pengaturan sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar ketentuan etika di kantor pemerintahan sesuai dengan peraturan disiplin Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 7 yaitu jika melanggar akan dikenakan sanksi hukuman disiplin yang terdiri atas : ayat (1) tingkat hukuman disiplin terdiri dari hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat. Penerapan sanksi disiplin bagi pegawai negeri sipil yang melanggar ketentuan etika di kantor pemerintahan telah sesuai dengan pada Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adapun saran yang penulis berikan yaitu : Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Pegawai negeri sipil haruslah menaati peraturan yang telah ada serta melanggar peraturan tersebut. Jika ada seorang pegawai negeri sipil yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang kepegawaian ataupun Peraturan-Peraturannya haruslah segera ditindak.
Description: 66 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24943
Appears in Collections:SP - Law of State Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400039 - Hesti Permadani - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.17 MBAdobe PDFView/Open
098400039 - Hesti Permadani - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.94 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.