Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25047
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorIsnaini-
dc.contributor.advisorMunthe, Riswan-
dc.contributor.authorSilalahi, Joshua Ferrary-
dc.date.accessioned2024-08-14T04:57:19Z-
dc.date.available2024-08-14T04:57:19Z-
dc.date.issued2024-05-23-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25047-
dc.description70 Halamanen_US
dc.description.abstractPutusan No. 585/Pid.Sus/2023/PT Mdn menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus ditindak secara serius oleh pihak berwenang dengan memprioritaskan perlindungan bagi korban. Meskipun telah ada pengaturan hukum yang melindungi korban dan menetapkan pidana bagi pelaku kekerasan dalam rnmah tangga, masih terdapat kendala dalam penerapannya, termasuk minimnya laporan dari korban dan keterbatasan kapasitas penegak hukum dan sistem peradilan. Permasalahan penelitian ini mencakup pengaturan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga, penjatuhan _pidana terhadap pelaku kekerasan sesuaj Putusan No. 585/Pid.Sus/2023/PT Mdn, dan pertimbangan hakim dalam hal ini. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif empiris, di mana pendekatan normatif digunakan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan· dan putusan pengadilan terkait, sementara pendekatan empiris melibatkan pengumpulan data untuk pemahaman yang lebih komprehensif tentang fenomena hukum yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) menjadi dasar hukum utama untuk menangani tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Putusan No. 585/Pid.Sus/2023/PT Mdn menggambarkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan jelas, serta memperlibatkan bahwa penjatuhan pidana terhadap pelaku telah mengedepankan asas perlindungan korban. Dalarn hal pertimbangan hakim, faktor-faktor seperti bukti yang kuat, sensitivitas terhadap kondisi korban, dan pemahaman atas motif pelaku menjadi faktor penentu dalam penjatuhan pidana. Kesimpulannya, penelitian ini menunjukkan bahwa asas perlindungan korban menjadi pijakan utarna dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, dengan rnengambil pelajaran dari putusan No. 585/Pid.Sus/2023/PT Mdn untuk memastikan keadilan bagi para korban serta mencegah tindakan serupa di masa depan. Decision No. 585/Pid.Sus/2023/PT Mdn emphasized that violence in the household must be taken seriously by the authorities with prioritize protection for victims. Even though there are arrangements laws that protect victims and determine penalties for perpetrators of violence in households, there are still obstacles in its implementation, including minimal reports from victims and limited capacity of law enforcement and justice system. This research problem includes legal regulations against domestic violence, imposing penalties on perpetrators violence in accordance with Decision no. 585/Pid.Sus/2023/PT Mdn, and considerations judge in this matter. The research method used is approach empirical normative, where a normative approach is used to analyze statutory regulations· and related court decisions, temporary Empirical approaches involve collecting data for greater understanding comprehensive about the legal phenomena studied. Research result shows that Law Number 23 of 2004 concerning The Elimination of Domestic Violence (UU PKDRT) is the basis The main law for dealing with criminal acts of domestic violence. Decision No. 585/Pid.Sus/2023/PT Mdn describes criminal acts of violence in the household clearly, and involves the imposition of a crime against perpetrators has prioritized the principle of victim protection. In terms of judge's consideration, factors such as strong evidence, sensitivity to the victim's condition, and understanding the perpetrator's motives are determining factors criminal imposition. In conclusion, this research shows that the principle Victim protection is the main foundation in law enforcement against crime of domestic violence, by taking lessons from decision no. 585/Pid.Sus/2023/PT Mdn to ensure justice for the victims and prevent similar acts in the future.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUNIVERSITAS MEDAN AREAen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;188400260-
dc.subjectpenjatuhan pidanaen_US
dc.subjectKDRTen_US
dc.subjectasas perlindunganen_US
dc.subjectkorbanen_US
dc.subjectcriminal impositionen_US
dc.subjectdomestic violenceen_US
dc.subjectprotection principlesen_US
dc.subjectvictimsen_US
dc.titlePenjatuhan Pidana terhadap Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Perwujudan Asas Perlindungan Korban (Studi Putusan No. 585/Pid.Sus/2023/Pt Mdn)en_US
dc.title.alternativeCriminal Imposition of Perpetrators of Domestic Violence as a Manifestation of the Principle of Victim Protection (Study Decision No. 585/Pid.Sus/2023/Pt Mdn)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
188400260 - Joshua Ferrary Silalahi - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography3.06 MBAdobe PDFView/Open
188400260 - Joshua Ferrary Silalahi - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.82 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.