Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25115
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMunawir, Zaini-
dc.contributor.advisorJamillah-
dc.contributor.authorFadhlan-
dc.date.accessioned2024-08-20T04:30:56Z-
dc.date.available2024-08-20T04:30:56Z-
dc.date.issued2015-08-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25115-
dc.description68 Halamanen_US
dc.description.abstractPeranan Kurator sudah semestinya yang profesional clan bertanggung jawab dalarn mengurus dan membereskan harta Debitor Pailit, karena Kuratorlah yang diangkat oleh Pengadilan Niaga yang dimana misinya untuk melakukan pengurusan dan pernberesan harta Debitor yang dinyata.kan Pailit oleh Pengadilan Niaga. Dalam bertugas Kurator banyak hambatao yang ditemui dilapangan yaitu saat seorang Debitor Pailit maka seharusnya harta tersebut dalam sitaan umwn. Namun walaupun sudah dinyatakan Pailit atau sudah diputus oleh Pengadilan, temyata banyak juga Debitor yang tidak kooperatif, dengan keberadaan peranan Kurator sudah seharusnya Debitor Pai.lit sudah terbantu, karena Debitor Pailit tidak susah-susah lagi berfikir bagaimana caranya untuk mengurus dan memebereskan hartanya hingga akhir Pailit selesai. Dengan adanya status Debitor Pailit maka secara otomatis pula lah ad.a akibat hukum atau secara yuridis terhadap Debitor Pailit yaitu sitaan umum terhadap harta kekayaan Debitor Pailit beralih kepada Kurator yang bertanggung jawab dan mengurus dao membereskan harta pailit. Dengan berakhimya Pailit maka ada Imbalan Jasa bagi para Kurator yang telah yang teJah mengurus dan membereskan harta Debitor Pailit hingga selesai perkara hat mi diatur dalam pasal 75 Undang-Undang Kepailitao dao untuk mengenai imbalan jasa ditetapkao berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan dengan keputusan menteri yang ruang lingkup tugas clan tanggung jawab pada bidang Hukum dan Perundanf undangan sesuai pada pasal 76 Undang-Undang Kepailitan. en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUNIVERSITAS MEDAN AREAen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;118400063-
dc.subjectkuratoren_US
dc.subjectdebitor pailiten_US
dc.subjectimbalan jasa kuratoren_US
dc.subjectcuratoren_US
dc.subjectbankrupt debtoren_US
dc.subjectcompensation for curator servicesen_US
dc.titlePeranan Kurator terhadap Harta Kekayaan Debitor yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga (Studi Kasus Putusan No. 02/Pailit/2012/Pn.Niaga Medan)en_US
dc.title.alternativeThe Role of the Curator in the Assets of Debtors Declared Bankrupt by the Commercial Court (Case Study Decision No. 02/Pailit/2012/Pn.Niaga Medan)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
118400063 - Fadhlan - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography6.64 MBAdobe PDFView/Open
118400063 - Fadhlan -Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV6.33 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.