Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25182
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSuhatrizal-
dc.contributor.authorSiahaan, Fri Dolin-
dc.date.accessioned2024-08-23T04:56:36Z-
dc.date.available2024-08-23T04:56:36Z-
dc.date.issued2015-04-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25182-
dc.description80 Halamanen_US
dc.description.abstractPerlindungan Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana dalam sistem hukum nasional nampaknya belum memperoleh perhatian serius. Dalam hal ini terlihat dari masih sedikitnya hak-hak korban dalarn tindak pidana memperoleh pengaturan dalam perundang-undangan nasional. Adanya ketidakseimbangan antara perlindungan korban kejahatan dan pelaku kejahatan npada dasarnya merupakan salalah satu pengingkaran dari asas setiap warga negara bersamaan dalam hukum, sebagairnana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional. Tujuan dan alasan penelitian ini untuk menjawab permasalahan yang dibahas yaitu bagairnana aturan hukum yang mengatur perlindungan hukurn terhadap tindak pidana narkotika, bagaimana upaya penegakan hukum dalam perlindungan hukum tindak pidana narkotika, bagaimana upaya kebijakan hukum pidana dan upaya penanggulangan korban tindak pidana narkotika. Untuk membahas permasalahan maka dilakukan penelitian yaitu dengan penelitian kepustakaan (library Research) yaitu metode dengan melakukan penelitian terhadap bebagai sumber bacaan tertulis. Penelitian lapangan (field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan mengambil putusan yang berhubungan dengan judul skripsi tentang perlindungan hukum terhadap korban dalam tindak pidana narkotika yaitu putusan No.405/Pid.B/2013/PN.LP.LD. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan perlindungan hukum terhadap korban dalam tindak pidana narkotika sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika di undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban adalah rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Narkotika adalah suatu zat yang berbahaya bagi manusia, karena korban-korban kecanduan narkotika sebagian besar adalah bagian dari upaya untuk melindungi dan menyelamatkan bangsa. Aparat penegak hukmn memiliki peran yang sangat besar dalam hal pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika diberbagai daerah sehingga tidak adany korban-korban tindak pidana narkotika, menuju bangsa dan negara terbebas dari jeratan narkotika, dan dapat menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak dan berprestasi di kalangan Nasional maupun Intemasional.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;128400173-
dc.subjectperlindungan hukumen_US
dc.subjectkorbanen_US
dc.subjecttindak pidana narkotiken_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Korban dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor 405/Pid.B/2013/PN.LP.LD)en_US
dc.title.alternativeLegal Protection for Victims in Crimes Narcotics Crime (Case Study Decision Number 405/Pid.B/2013/PN.LP.LD)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400173 - Fri Dolin Siahaan Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography11.14 MBAdobe PDFView/Open
128400173 - Fri Dolin Siahaan Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV6.36 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.