Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25947
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorIsnaini-
dc.contributor.authorSukma, Dian Antira-
dc.date.accessioned2024-12-03T07:33:44Z-
dc.date.available2024-12-03T07:33:44Z-
dc.date.issued2024-01-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25947-
dc.description58 Halamanen_US
dc.description.abstractPenyelesaian Sengketa Waris yang dilakukan oleh Hakim Mediator di Pengadilan Agama Pematang Siantar telah memenuhi Kesepakatan Perdamaian para pihak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana proses Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Pematang Siantar? dan Bagaimana Penyelesaian sengketa waris oleh Hakim Mediator pada Pengadilan Agama Pematang Siantar?. Metode yang digunakan yuridis normative dengan pendekatan kasus dan peraturan perundang-undangan, dengan analisis daya deskriptif analisis. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Proses pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Pematang Siantar bersumbersesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tanpa mengurangiatau melebihi apa yang ditetapkan oleh aturan tersebut dan mediator sangat berperan dalam proses mediasi di Pengadilan serta harus tunduk pada hukum acara mediasi yang diatur dalam Pasal 130 HIR/154RBg jo. PERMA Mediasi. penyelesaian sengketa waris oleh HakimMediator di Pengadilan Agama Pematang Siantar dilakukan dengan tiga tahapan yaitu pra mediasi, proses mediasi serta hasil mediasi yang berpedoman dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 serta terdapat dalam Pasal 14 yang berisikan Fungsi dan Peranan mediator dan apabila mediasi gagal dalam persidangan atau disebut jalan buntu (deadlock) mediator dapat melakukan kaukus. Kaukus adalah pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak tanpa dihadiri oleh pihak yang lainnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;198400072-
dc.subjectMediasien_US
dc.subjectPenyelesaian Sengketa Warisen_US
dc.subjectMediatoren_US
dc.titlePenyelesaian Sengketa Waris Melalui Mediasi oleh Mediator di Pengadilan Agama Pematang Siantar (Studi Putusan Nomor 100/Pdt.G/2020/Pa.Pst)en_US
dc.title.alternativeSettlement of Inheritance Disputes Through Mediation by a Mediator at the Pematang Siantar Religious Court (Study of Decision Number 100/Pdt.G/2020/Pa.Pst)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198400072 - Dian Antira Sukma Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography3.21 MBAdobe PDFView/Open
198400072 - Dian Antira Sukma Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV530.04 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.