Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25952
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMaswandi-
dc.contributor.advisorHidayani, Sri-
dc.contributor.authorPurba, Dina Yolanda-
dc.date.accessioned2024-12-04T03:13:31Z-
dc.date.available2024-12-04T03:13:31Z-
dc.date.issued2024-08-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25952-
dc.description80 Halamanen_US
dc.description.abstractPertumbuhan penduduk yang tinggi mengakibatkan banyak penduduk yang kek·urangan tempat tinggal di sisi lain ada penduduk yang kelebiban tempat tinggal schingga mercka menycwakan objek tersebut kepada pihak yang membutuhkan. Kcadaan scperti itu mcmunculkan interaksi antara individu, yakni antara pemilik rumah toko (ruko) dan pihak lain sebagai penyewa, yaitu dengan sating mengingatkan diri di dalam sebuah perjanjian sewa menyewa. Pada saat melakukan perjanjian, timbul hak dan kewajiban hukum dari masing-masing pihak. Namun, kedua pihak sering lalai dalam memenuhinya, seperti melakukan perjanjian secara lisan tanpa adanya surat perjanjian ataupun saksi. yang pada kemudian hari, ketika perselisihan terjadi dan pemilik objek sewa secara sepihak membatalkan perjanjian sewa-menyewa yang melanggar hak dari penyewa, muncul keresahan terhadap status dan posisi dari penyewa, untuk itu diperlukan perlindungan hukum bagi penyewa agar tidak mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari pemilik objek sewa. Bagaimana pengaturan hukum perjanjian sewa menyewa ruko secara lisan di Indonesia, bagaimana kekuatan hukum atas perjanjian lisan sewa menyewa ruko menurut hukum perdata, dan bagaimana perlindungan hukum bagi penyewa sebagai korban pembatalan perjanjian secara sepihak dalam perjanjian lisan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan didukung baban hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan babwa perjanjian secara lisan diatur di dalam KUHPerdata dan PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Perjanjian lisan sah dalam hubungan sewa menyewa, kekuatan hukum yang dimiliki oleh perjanjian tertulis ataupun lisan sama saja, karena dalam KUHPerdata tidak memberikan kewajiban bahwa perjanjian itu baruslah dibuat dengan tertulis. Belum adanya aturan hukum sebagai perlindungan untuk korban pembatalan perjanjian sepihak oleh kreditur sebagai pernilik objek sewa di Indonesia. The high population growth has resulted in many individuals lacking housing, while on the other hand, some people have excess properties, leading them to rent out those properties to those in need. This situation creates interactions between individuals, particularly between the shophouse (ruko) owners and tenants, who e11gage in rental agreements. When entering into such agreements, legal rights and obligations arise for each party. However, both parties often neglect these obligations, such as entering into verbal agreements without a written contract or witnesses. When disputes arise, and the property owner unilaterally cancels the rental agreement, thereby violating the tenant's rights, concerns arise regarding tire tenant's status and position. Therefore, legal protection is necessary to ensure tenants are not subjected to unfair treatment by property owners. This study seeks to address how verbal rental agreements for shophouses are regulated under Indonesian law, the legal standing of verbal rental agreements in civil law, and the legal protection available for tenants who are victims of unilateral cancellations in verbal agreements. This research employed a normative juridical method, supported by primary, secondary, and tertiary legal materials, analyzed descriptively and analytically. The results indicated that verbal agreements are regulated under the Indonesian Civil Code (KUHPerdata) and Government Regulation No. 14 of 2016 on Housing and Settlement Areas. Verbal agreements are legally valid in rental relationships, and the legal standing of written and verbal agreements is the same, as the Civil Code does not mandate that agreements must be in writing. There is no specific legal provision in Indonesia offering protection for victims of unilateral cancellations by creditors, who are the property owners in such rental agreements.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUNIVERSITAS MEDAN AREAen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;198400069-
dc.subjectperlindungan hukumen_US
dc.subjectperjanjianen_US
dc.subjectrumah tokoen_US
dc.subjectlegal protectionen_US
dc.subjectagreementen_US
dc.subjectshophouseen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Penyewa Ruko atas Pembatalan Secara Sepihak dalam Perjanjian Lisan oleh Pemilik Objek yang Disewaen_US
dc.title.alternativeLegal Protection For Shophouse Tenants Against Unilateral Cancellation In Verbal Agreements By the Property Owneren_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198400069 - Dina Yolanda Purba - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography2.01 MBAdobe PDFView/Open
198400069 - Dina Yolanda Purba - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV471.46 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.