Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/26072
Title: Pertanggungjawaban Tindak Pidana dalam Pencucian Uang dengan Modus Transfering (Studi Putusan Nomor 697/Pid.Sus/2020/PN Mdn)
Other Titles: Criminal Responsibility In Money Laundering with The Mode of Transferring (Study of Decision Number 697/Pid.Sus/2020/PN Mdn)
Authors: Rifky, Muhammad
metadata.dc.contributor.advisor: Zulyadi, Rizkan
Keywords: pencucian uang;money laundring
Issue Date: Jul-2024
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;198400365
Abstract: Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi saat ini telah membawa pengaruh positif dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan informasi tersebut telah menawarkan sebagai macam kemudahan dalam kegiatan manusia, temasuk bagi dunia perbankan di Indonesia. Namun, perkembangan teknologi informasi tersebut telah menimbulkan dampak terhadap bentuk dan modus operandi terjadinya tindak pidana. Dewasa ini, banyak sekali kejahatan dan kejahatan yang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, yang membuat kejahatan dan kejahatan semakin sulit ditemukan. Teknologi yang semakin mudah diakses sering kali digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan. Kejahatan seperti ini hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki status sosial kelas menengah atau atas yang memiliki kualitas-kualitas berikut: ketenangan, empati, dan pendidikan. "Dengan menggunakan kemampuan, kecerdasan, kedudukan, dan kekuasaan yang dimilikinya, seorang penjahat dapat mengumpulkan dana yang sangat besar untuk kebutuhan pribadi atau kelompoknya saja.
Description: 77 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/26072
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198400365 - Muhammad Rifky Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.41 MBAdobe PDFView/Open
198400365 - Muhammad Rifky Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV463.46 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.