Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/26438
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorIsnaini-
dc.contributor.authorSianturi, Rina Agustia-
dc.date.accessioned2025-01-24T07:06:52Z-
dc.date.available2025-01-24T07:06:52Z-
dc.date.issued2024-11-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/26438-
dc.description99 Halamanen_US
dc.description.abstractDampak dari kemudahan jual beli melalui sistem elektronik memeberikan pengaruh bagi konsumen untuk mendapatkan ketersediaan informasi yang tidak lengkap dan benar. Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur namun konsumen masih sering mengalami ketersediaan informasi yang tidak lengkap dan benar atas satu produk/barang yang diperjual belikan melalui sistem elektronik yakni pelaku usaha sering melanggar ketentuan dalam aturan perundang-undangan. Adapun permaslahan yang diteliti dalam penelitian ini tentang bagaimana pengaturan hukum bagi pelaku usaha yang menjual barang secara elektronik dengan ketersediaan informasi yang tidak lengkap dan benar, dan bagaimana pertanggung jawaban hukum pelaku usaha atas ketersediaan informasi yang tidak lengkap dan benar. Metode yang digunakan yaitu pendekatan konseptual dan pendekatan berdasarkan peraturan perundang undangan.Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian yaitu observasi dan wawancara yang dianalissi secara deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait hal ini sudah cukup dan ada sebagaimana diatur daam Pasal 17 Undang Undang No 19 Tahun 2016 Jo Undang Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan yang terbaru Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 65 Undang Undang No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, dan Pasal 28 Undang Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen namun belum berlaku efektif karena kurangnya pembinaan dan pengawasan dari pihak pemerintah dan penyelenggara aplikasi belanja online. Adapun tanggung jawab pelaku usaha memberikan ganti rugi dan kompensasi berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 28 UU No 8 Tahun 1999 Ganti rugi tersebut berupa biaya, Pengemballian dana,Penggantian barang yang sebanding, pengobatan, dan kompensasi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;208400010-
dc.subjectTanggung Jawab Hukumen_US
dc.subjectKetersediaan Informasien_US
dc.subjectSistem Elektroniken_US
dc.subjectKonsumenen_US
dc.titleTanggung Jawab Hukum terhadap Pelaku Usaha atas Ketersediaan Informasi yang tidak Lengkap dan Benar Melalui Sistem Elektronik (Studi pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Medan)en_US
dc.title.alternativeLegal Responsibility of Business Actors for the Availability of Incomplete and Incorrect Information Through Electronic Systems (Study on the Medan City Consumer Dispute Resolution Agency)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
208400010 - Rina Agustia Sianturi Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography2.19 MBAdobe PDFView/Open
208400010 - Rina Agustia Sianturi Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.01 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.