Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/26793
Title: Tinjauan Yuridis Pembuktian Elektronik dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan Online Juridical Review Of Electronic Evidence In Online Fraud Crime Cases
Other Titles: Juridical Review Of Electronic Evidence In Online Fraud Crime Cases
Authors: Siregar, Zulkifli Anwar
metadata.dc.contributor.advisor: Rafiqi
Keywords: Bukti Informasi Elektronik;Tindak Pidana Penipun Online;Hukum Acara Pidana;Electronic Information Evidence;Online Fraud Crime;Criminal Procedure Law
Issue Date: Nov-2024
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;178400294
Abstract: Tujuan dari penulisan ini adalah untuk dapat mengkaji dan menganalisis alat bukti informasi elektronik tindak pidana penipuan online dalam persfektif hukum acara pidana di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan pendekatan metode yuridis normative. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana Alat Bukti Elektronik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Melalui Media Onlinedan bagaimana Alat Bukti Informasi Elektronik Tindak Pidana Penipuan Online Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi elektronik, oleh karena itu tugas hakim dalam wewenangnya sebagai penegak hukum dapat menafsirkan atau menginterpretasikan bukti elektronik sebagai perluasan dari alat bukti surat atau petunjuk yang merupakan alat bukti yang sah menurut pasal 184 KUHAP, hal itu sebagaimana diatur di dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) UndangUndang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang alat bukti yaitu informasi elektronik, dokumen elektronik, dan hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah dan perluasan alat bukti dalam hukum acara pidana yang berkaitan dengan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik. Selain itu untuk membantu dalam menafsirkan dan menginterprestasikan bukti elektronik hakim memerlukan keterangan ahli dalam proses pembuktiannya. Sehingga untuk alat bukti informasi elektronik merupakan perluasan dari alat bukti keterangan ahli dan petunjuk sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, perluasan dari alat bukti alat bukti yang sah berdasarkan hukum acara pidana. Lebih lanjut di dalam Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Melalui sistem pembuktian undang-undang secara negatif , bahwa pembuktian tidak didasarkan pada peraturan perundang-undang saja , tetapi juga keyakinan hakim maka hakim juga membutuhkan keterangan ahli untuk mengetahui fakta yang nyata mengenai alat bukti elektronik, hal itu berhubungan dengan pasal 1 angka 1 dan 4 Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. The purpose of this writing is to be able to review and analyze electronic information evidence of criminal acts of online fraud from the perspective of criminal procedural law in Indonesia. The method used in this writing is to use a normative juridical method approach. The problems discussed in this paper are how electronic evidence is used to prove criminal acts of fraud through online media and how electronic evidence is used for online fraud crimes based on Law no. 16 of 2019 concerning Amendments to Law no. 11 of 2008 concerning Information and electronic transactions, therefore the judge's task in his authority as a law enforcer is to interpret or interpret electronic evidence as an extension of documentary evidence or instructions which are valid evidence according to Article 184 of the Criminal Procedure Code, as regulated in Article 5 paragraphs (1) and (2) Law no. 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions which regulates evidence, namely electronic information, electronic documents and printouts, as valid evidence and the expansion of evidence in criminal procedural law relating to acts criminal penalties regulated in the electronic information and transactions law. Apart from that, to assist in interpreting and interpreting electronic evidence, judges need expert testimony in the evidentiary process. So, electronic information evidence is an extension of expert testimony and guidance evidence in accordance with Article 184 of the Criminal Procedure Code, expansion of legal evidence based on criminal procedural law. Furthermore, in Article 5 paragraph (3) of Law no. 16 of 2019 concerning Amendments to Law no. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, through a negative legal proof system, that proof is not based only on legal regulations, but also on the judge's belief, so the judge also needs expert information to find out the real facts regarding electronic evidence, p. This relates to article 1 points 1 and 4 of Law no. 16 of 2019 concerning Amendments to Law number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions.
Description: 15 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/26793
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198600228 - Zulkifli Anwar Siregar Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, IV & V, Bibliography460.92 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.