Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28194
Title: Peran Polda Sumut dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi (Phising) Mengatasnamakan Bank (Studi di Polda Sumatera Utara)
Other Titles: The Role of the North Sumatra Regional Police in Preventing Personal Data Theft (Phishing) Crimes in the Name of Banks (Study at the North Sumatra Regional Police)
Authors: Girsang, Devid Darren Permana
metadata.dc.contributor.advisor: Sitorus, Nanang Tomi
Keywords: Penegakan Hukum;Kepolisian;Pencurian Data Pribadi (Phising);;Law Enforcement
Issue Date: Mar-2025
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;208400190
Abstract: Penegakan hukum oleh lembaga kepolisian dalam upaya pencegahan tindak pidana pencurian data pribadi (phishing) yang mengatasnamakan bank, khususnya di Polda Sumatera Utara. Latar belakang penelitian didasari oleh meningkatnya kejahatan siber, terutama phishing, yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan untuk mencuri data pribadi dan keuangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan data analisis kualitatif, menganalisis data primer dan sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, dan hasil wawancara dengan pihak kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap phishing di Indonesia masih belum sempurna, dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal ini yang belum secara eksplisit mendefinisikan phishing dan kesulitan dalam pembuktian di pengadilan. Polda Sumatera Utara telah melakukan upaya penanggulangan phishing dengan menerima laporan, mengumpulkan bukti digital, melakukan penyelidikan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Namun, kendala dalam penyelidikan meliputi anonimitas pelaku, perkembangan teknologi yang cepat, dan kurangnya sumber daya, Penegakan hukum terhadap phishing di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan sumber daya penegak hukum, dan kerja sama internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Perlu juga dilakukan reformulasi norma hukum untuk menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan siber. Law enforcement by police institutions in an effort to prevent the crime of personal data theft (phishing) on behalf of banks, especially in the North Sumatra Police. The background of the research is based on the increase in cybercrime, especially phishing, which takes advantage of public trust in banking institutions to steal personal and financial data. The research method used is normative juridical with a qualitative approach, analyzing primary and secondary data in the form of laws and regulations, books, and the results of interviews with the police. The results show that the legal framework for phishing in Indonesia is still imperfect, with the Law not yet explicitly defining phishing and difficulties in proving it in court. The North Sumatra Police has made efforts to counter phishing by receiving reports, collecting digital evidence, conducting investigations, and providing education to the public. However, obstacles in the investigation include the anonymity of the perpetrators, rapid technological developments, and lack of resources, law enforcement against phishing in Indonesia still faces various challenges. Raising public awareness, strengthening law enforcement resources, and international cooperation are essential to address this problem. It is also necessary to reformulate legal norms to create a deterrent effect for cybercrime perpetrators.
Description: 78 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28194
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
208400190 - Devid Darren Permana Girsang - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.02 MBAdobe PDFView/Open
208400190 - Devid Darren Permana Girsang - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV492.27 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.