Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/282
Title: Tinjauan Yuridis Penerapan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat (4) Undang Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Terhadap Sebuah Badan Hukum
Other Titles: Studi Kasus Putusan Nomor : 8/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN.Medan
Authors: Lubis, Rizsy Fadillah
Keywords: Pasal 2 ayat (1) juncto;Pasal 8 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Terhadap Badan Hukum
Issue Date: 2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Kepailitan berhubungan erat dengan ketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitur atas utang-utangnya yang telah jatuh tempo sebagaimana yang sudah sampaikan di atas, adapun ketidak mampuan tersebut harus disertai suatu tindakan nyata untuk mengajukan, baik yang dilakukan secara sukarela oleh debitur sendiri, maupun atas permintaan pihak ketiga, Maksud dari pengajuan permohonan tersebut sebagai bentuk pemenuhan asas publisitas dari keadaan tidak mampu membayar, Untuk melindungi hak serta kewajiban antara debitur dan kreditur maka di bentuk lah Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan, sebagaima di terapkan pada Pasal 2 ayat (1) juncto Undang-Undang No 37 Tahun 2004 “Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan dan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Menyebutkan bahwa permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) juncto telah terpenuhi, berdasarkan Undang-Undang tersebut maka penerapan yang dilakukan oleh pengadilan niaga terhadap kreditur termohon pailit menyatakan pailit terhadap debitur PT. Jasamarine engginering dengan segala akibat hukumnya pada putusan No 08/pdt.sus-Pailit/PN/Mdn/2015 yang memenuhi syarat sebagai debitur yang dapat dinyatakan apailit sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) juncto dan pasal 8 ayat (4) Undang Undang No 37 Tahun 2004, seperti dan apabila sebuah badan hukum telah dinyatakan pailit maka harta pailit lah yang akan menjadi pelunas dari hutang piutang kreditur yang telah jatuh waktu. Dalam sistem hukum kepailitan di Indonesia,insolvensi adalah tahapan berikutnya dari pailit, setelah badan hukum dinyatakan pailit oleh pengadilan pihak pailit masih di beri kesempatan untuk menawarkan rencana perdamaian(composition plan),apabila rencana perdamaian ditolak oleh kreditur,barulah debitur berada dalam keadaan tidak mampu membayar hutangnya(insolven), ketentuan ini di atur dalam Pasal 178 ayat (1) Undang Undang No 37 Tahun 2004 sebagai berikut, jika dalam rapat pencocokan piutang tidak ditawarkan rencana perdamaian,rencana perdamaian yang ditawarkan tidak di terima,atau pengesahan perdamaian ditolak berdasarkan 6 putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,demi hukum harta pailit berada dalam keadaan insolvensi. Ada pun Jenis penelitian yang digunakan yaitu Penelitian Hukum Normatif (studi kepustakaan) adalah mencari dan mengumpulkan data dengan melakukan penelitian kepustakaan atau sumber bacaan (Putusan No 08/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN.Medan), berdasarkan Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan.Sebagaimana diketahui bahwa tuntutan yang bertujuan untuk pemenuhan suatu perikatandari harta kepailitan (boedel), tidak dapat dilakukan selain dengan cara verifikasi ( Pasal 25 Peraturan Kepailitan). Tuntutan yang berpokok pada hak dan kewajiban yang termasuk dalam boedel harus dilakukan oleh atau terhadap balai harta peninggalan
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/282
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400091_file1.pdfCover951.84 kBAdobe PDFView/Open
128400091_file2.pdfAbstract744.81 kBAdobe PDFView/Open
128400091_file3.pdfIntroduction738.18 kBAdobe PDFView/Open
128400091_file4.pdfChapter I763.71 kBAdobe PDFView/Open
128400091_file5.pdfChapter II815.09 kBAdobe PDFView/Open
128400091_file6.pdfChapter III738.99 kBAdobe PDFView/Open
128400091_file8.pdfEnclousure885.08 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.