Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28268
Title: | Kemanfaatan Hukum Dalam Implementasi Keadilan Restoratif Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Mardingding |
Other Titles: | The Usefulness of Law in the Implementation of Restorative Justice for Criminal Acts of Persecution within the Jurisdiction of Mardingding Sector Police |
Authors: | Ginting, Putri Karina Br. |
metadata.dc.contributor.advisor: | Ramadhan, M. Citra |
Keywords: | Implementas;Keadilan Restoratif;Penganiayaan |
Issue Date: | 14-Apr-2025 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;198400188 |
Abstract: | Prinsip restorative justice merupakan sistem hukum suatu negara, walaupun suatu negara tidak menganutnya, akan tetapi tidak menutup kemungkinan untuk diterapkan prinsip restoratif tersebut guna memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum sehingga penegakan hukum di Indonesia harus dapat diselesaikan terutama kasus-kasus tindak pidana penganiayaan yang melibatkan satu pihak dengan pihak lainnya yang ada di masyarakat, sehingga dapat dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: pengaturan hukum serta penerapan dan juga manfaat hukum dari implementasi tehadap keadilan restoratif dalam tindak pidana penganiayaan ditingkat Kepolisian Sektor Mardingding. Metodologi penelitian adalah penelitian hukum normatif dan empiris bahwa dalam menganalisis permasalahan yang telah dirumuskan dilakukan dengan memadukan bahan-bahan hukum baik primer, sekunder maupun tersier (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan yaitu tentang kemanfaatan hukum dalam implementasi keadilan restoratif terhadap tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum kepolisian sektor mardingding. Pengaturan hukum tehadap keadilan restoratif dalam tindak pidana penganiayaan ditingkat penyelidikan dan penyidikan, Di Indonesia antara lain: Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2020, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2012, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia (Perja) No. 15 Tahun 2020. Dalam proses pelaksanaan restorative justice kepolisian sektor mardinding menggunakan 2 model Victim-Offenders Mediation dan model Family and Community Group Conferences, dimana Victim-Offenders Mediation. Kemanfaatan hukum dari implementasi keadilan restoratif dalam tindak pidana penganiayaan dapat dilihat dari berbagai aspek, baik bagi korban, pelaku, aparat penegak hukum, maupun masyarakat |
Description: | 51 Halaman |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28268 |
Appears in Collections: | SP - Civil Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
198400188 - Putri Karina Br Ginting - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography | 1.36 MB | Adobe PDF | View/Open |
198400188 - Putri Karina Br Ginting - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 481.45 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.